Bukittinggi – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melarang pihak SMA Negeri dan sederajat memungut iuran dalam bentuk apapun. Larangan ini diterapkan sebab Pemko Bukittinggi memberikan subsidi uang komite bagi siswa yang berdomisili di daerah setempat.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mewujudkan ‘Bukittinggi Hebat’ di sektor pendidikan. Pada 2024 Pemko Bukittinggi kembali memberikan subsidi iuran komite pelajar SLTA, baik negeri maupun swasta.
Bantuan tersebut digulirkan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Provinsi Sumbar dan hibah pemko melalui bagian kesra.
“SLTA negeri tidak boleh lagi memungut iuran lain dalam bentuk apapun setelah menerima uang dari program ini,” tegas Erman Safar dikutip Sabtu (15/6).
Erman Safar menjelaskan, bidang pendidikan tetap menjadi prioritas bagi Pemko Bukittinggi. Setiap jenjang pendidikan diberikan program yang berkualitas dan membebaskan warga dari beban keuangan.
“Tahun ini Pemko Bukittinggi telah mensubsidi uang komite bagi pelajar SLTA yang berdomisili di Kota Bukittinggi. Subsidi ini dibayarkan sesuai dengan besaran yang beragam untuk masing-masing sekolah,” ungkap Wako.
Wako Erman Safar menyampaikan, melalui subsidi uang komite ini, tidak ada lagi kewajiban bagi siswa warga Bukittinggi untuk membayarkan iuran uang komite di sekolah mereka.
“Sehingga beban masyarakat dapat dikurangi dan target 100 persen generasi muda Kota Bukittinggi wajib belajar 12 tahun dapat terealisasi. Jangan tambah beban rakyat untuk mendapatkan hak pendidikan,” tegasnya.