Bukittinggi – Pemerintah Kota (Pemko) Bukitttinggi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) 2023.
Hal itu disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam kepada Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy pada Jumat (27/9).
Hani menyampaikan memasuki Triwulan IV Tahun Anggaran 2024, Pemko Bukittinggi terus menunggu pencairan dana bagi hasil.
“Semua tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 971.1/04/PPD-Bapenda/2024 tanggal 30 Januari 2024,” kata Hani Syopiar.
Sesuai kesepakatan itu, masih terdapat kurang salur tahun 2023 bagian Kota Bukittinggi sebesar Rp8,8 miliar dari Pemprov Sumbar.
Ia menyebut pada APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 diasumsikan Pendapatan Transfer Antar Daerah dari DBH Pajak Provinsi Bagian Kota Bukittinggi sebesar Rp33 miliar.