Rabu, 16 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur Nikah dengan Korban di Polres Sijunjung

Oleh : Holy Adib
Rabu, 16 September 2026 | 16:18 WIB
in Hukum & Kriminal
Tahanan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur menikah dengan korbannya di Musholla Nurul Ikhlas Polres Sijunjung, Sumatera Barat, pada Rabu (16/9/2026). Foto: Polres Sijunjung

Tahanan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur menikah dengan korbannya di Musholla Nurul Ikhlas Polres Sijunjung, Sumatera Barat, pada Rabu (16/9/2026). Foto: Polres Sijunjung


Rori menambahkan bahwa pihaknya tidak memberikan kesempatan kepada tahanan tersebut untuk berbulan madu setelah menikah. Ia menyebut bahwa tahanan itu harus ditahan di rutan sambil menunggu proses hukumnya berlangsung.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung, Ipda Nova Melinda, mengatakan bahwa R dan YY merupakan pasangan kekasih. Ia menyebut bahwa keduanya bersetubuh sejak Maret hingga pertengahan Agustus 2026 berkali-kali atas dasar suka sama suka. Ia menyebut bahwa lokasi tempat keduanya bersetubuh ialah semak-semak di pinggir jalan di Sijunjung.

“Saat mereka berboncengan dengan sepeda motor, ketika ada tempat yang sepi, keduanya berhenti, lalu masuk ke semak-semak untuk bersetubuh. Mereka pernah tinggal enam hari di sebuah rumah dengan pengakuan bahwa mereka pasangan suami istri. Di rumah itu mereka juga bersetubuh,” ujar Nova.

Akibat persetubuhan itu, kata Nova, YY hamil sekitar tiga minggu. Karena itu, katanya, korban meminta dinikahi oleh R sebagai pertanggungjawaban perbuatan pria itu.

BACAJUGA

4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Nova menginformasikan bahwa R berjanji untuk menikahi YY. Namun, R tidak kunjung menikahi YY.

“Orang tua YY sudah menemui orang tua R, tetapi pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan bagi kedua pasangan kekasih itu menikah,” ucap Nova.

Karena itu, kata Nova, orang tua YY melaporkan R ke Polres Sijunjung atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur.

Setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke Polres, kata Nova, R kabur ke Dharmasraya selama sebulan. Pada Rabu (3/9/2026) pihaknya mendapatkan informasi bahwa R pulang ke rumah. Pihaknya lantas menangkap R di rumahnya pada hari itu.


Prev123Next
TOPIK berita SijunjungBerita Sumbarkasus anak di bawah umurkasus persetubuhan anakkasus persetubuhan anak SijunjungKriminal Sijunjungkriminal sumbarpernikahan di tahananpernikahan tahananpersetubuhan anak di bawah umurPolres SijunjungSijunjungSumatera Barattahanan menikahTahanan Polres Sijunjung

Baca Juga

4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

Rabu, 16 September 2026 | 12:43 WIB
Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Rabu, 16 September 2026 | 10:36 WIB
Curi Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Pria 50 Tahun Ditangkap

Curi Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Pria 50 Tahun Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 | 12:28 WIB
Pura-pura Menolong, Juru Parkir di Padang Curi Ponsel Korban Kecelakaan untuk Pinjol

Pura-pura Menolong, Juru Parkir di Padang Curi Ponsel Korban Kecelakaan untuk Pinjol

Selasa, 15 September 2026 | 10:56 WIB
Curi Motor di Padang Pariaman, Pemuda Asal Riau Ditangkap

Curi Motor di Padang Pariaman, Pemuda Asal Riau Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 | 00:00 WIB
Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, 3 Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, 3 Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Senin, 14 September 2026 | 11:25 WIB
Next Post
BPK Mulai Audit Belanja Daerah Padang 2026, Fadly Amran Minta OPD Antisipasi Temuan

BPK Mulai Audit Belanja Daerah Padang 2026, Fadly Amran Minta OPD Antisipasi Temuan

#TERPOPULER

  • Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Ini Kronologi IP Menurut Polisi dan Teman Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur Nikah dengan Korban di Polres Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pasaman Diserang Beruang Madu Saat Menyadap Karet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Sengketa Tanah di Lima Puluh Kota, Kapeh Panji Sebut Punya Bukti Kepemilikan Tahun 1944

Sengketa Tanah di Lima Puluh Kota, Kapeh Panji Sebut Punya Bukti Kepemilikan Tahun 1944

Rabu, 16 September 2026 | 17:44 WIB
Sekolah di Padang Pariaman Tetap Tatap Muka di Tengah Kabut Asap, Kadisdik: Belum Berisiko

Sekolah di Padang Pariaman Tetap Tatap Muka di Tengah Kabut Asap, Kadisdik: Belum Berisiko

Rabu, 16 September 2026 | 17:31 WIB
BPK Mulai Audit Belanja Daerah Padang 2026, Fadly Amran Minta OPD Antisipasi Temuan

BPK Mulai Audit Belanja Daerah Padang 2026, Fadly Amran Minta OPD Antisipasi Temuan

Rabu, 16 September 2026 | 16:42 WIB
Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur Nikah dengan Korban di Polres Sijunjung

Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur Nikah dengan Korban di Polres Sijunjung

Rabu, 16 September 2026 | 16:18 WIB
Kabut Asap di Padang Memburuk, AQI Nyaris 1.000, PAUD hingga SMA Hentikan Belajar Tatap Muka

Kabut Asap di Padang Memburuk, AQI Nyaris 1.000, PAUD hingga SMA Hentikan Belajar Tatap Muka

Rabu, 16 September 2026 | 15:36 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id