Sumbarkita – Seorang pria berinisial DM (20) ditangkap polisi di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Ia diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Nedra Wati mengatakan, DM merupakan warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, Riau.
Menurut Nedra, sepeda motor yang diduga dicuri merupakan Honda Beat warna biru silver dengan nomor polisi BA 5750 FZ milik Amri, warga Korong Palembayan, Nagari Toboh Gadang Selatan, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman.
Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah kejadian, pelaku diduga melarikan diri hingga keberadaannya diketahui berada di wilayah Provinsi Riau.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan tertanggal 11 September 2026,” kata Nedra, Senin (14/9/2026).
Ia menjelaskan, penangkapan bermula setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman memperoleh informasi mengenai keberadaan DM di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka.
Dalam prosesnya, personel Satreskrim Polres Padang Pariaman berkoordinasi dengan personel Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru, Polda Riau.













