Rabu, 16 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home DPRD Sumatra Barat

Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Dorong Pengguna Jalani Rehabilitasi

Oleh : Mengki Kurniawan
Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:19 WIB
in DPRD Sumatra Barat
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya kepada warga di Gedung Rohana Kudus, Kompleks GOR Haji Agus Salim, Padang, Minggu  (9/8/2026) sore. 

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya kepada warga di Gedung Rohana Kudus, Kompleks GOR Haji Agus Salim, Padang, Minggu  (9/8/2026) sore. 


Sumbarkita – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya kepada warga di Gedung Rohana Kudus, Kompleks GOR Haji Agus Salim, Padang, Minggu  (9/8/2026) sore.

Dalam paparannya, Evi mengatakan orang yang menggunakan zat adiktif bukan sosok yang layak dijauhi, apalagi disisihkan dari lingkungan sosial. Menurutnya, mereka merupakan individu yang terjebak dan membutuhkan penanganan medis serta dukungan psikologis agar dapat kembali menata masa depan.

“Mereka bisa direhabilitasi dan sembuh. Kecuali jika mereka ikut mengedarkan narkoba, itu urusan berbeda dan harus ditindak secara hukum,” ujarnya.

Evi menekankan bahwa penyalahguna narkoba merupakan korban. Karena itu, menurutnya, di kalangan penggiat antinarkoba, mereka lebih tepat disebut sebagai pasien.

BACAJUGA

Ketua DPRD Sumbar Dorong Kebijakan dan Anggaran Nyata untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

DPRD Sumbar Soroti PAD Turun 8,73 Persen, Desak Pemprov Evaluasi Target dan Perkuat Kemandirian Fiskal

“Mereka harus dirangkul, diajak rehabilitasi, dan disembuhkan. Daripada mereka terciduk aparat hukum, sebaiknya lebih dulu dibawa untuk rehabilitasi,” paparnya.

Ia menambahkan, upaya menyembuhkan pengguna narkoba secara tidak langsung dapat membantu menghambat perluasan peredaran narkoba. Evi juga menilai berbagai upaya pemerintah dan aparat penegak hukum di Sumatera Barat selama ini belum memberikan hasil signifikan tanpa peran aktif masyarakat.

Ia melanjutkan, kondisi narkotika di Sumatera Barat kini menuntut kewaspadaan kolektif dari berbagai pihak.

“Sumbar bukan lagi sekadar daerah perlintasan, melainkan sudah menjadi tempat peredaran. Karena itu, saya konsisten menyosialisasikan perda antinarkoba ini karena ancamannya sudah sangat masif,” tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan Sumatera Barat, Fradila, turut memaparkan fasilitas medis yang tersedia bagi masyarakat.

Untuk Kota Padang, layanan rehabilitasi dapat diakses di Puskesmas Andalas, Puskesmas Lubuk Begalung, Puskesmas Lubuk Kilangan, dan Puskesmas Lubuk Buaya. Layanan juga tersedia di RSUP Dr. M. Djamil dan RS Jiwa Prof. HB Saanin.

“Ada program restorative justice yang menggratiskan biaya rehabilitasi pasien penyalahgunaan narkoba. Jadi, jangan ragu untuk mengusahakan kesembuhan mereka,” katanya.

Selain itu, upaya pemulihan juga didukung Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) yang didirikan Evi Yandri sejak 2014.

Kepala YPJI, Syafrizal, mengatakan, sejumlah mantan pasiennya kini telah berhasil kembali beraktivitas di tengah masyarakat setelah dinyatakan sembuh.

“Ada pasien kami yang sudah sembuh kini lulus menjadi anggota TNI Angkatan Darat, bekerja di PT KAI, hingga menjadi PNS. Ini bukti nyata bahwa mereka bisa pulih dan berprestasi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Syafrizal juga menghadirkan empat pasien rehabilitasi untuk berbagi pengalaman sebagai pembelajaran bagi peserta sosialisasi.


TOPIK Dinas Kesehatan SumbarDPRD SumbarEvi Yandri Rajo BudimanKota PadangNarkoba Sumbarnarkotika Sumatera Baratpencegahan narkobaPenyalahgunaan NarkobaPerda Antinarkobarehabilitasi narkobarehabilitasi narkoba PadangRestorative JusticesumbarkitaYayasan Pelita Jiwa InsaniYPJI

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Dorong Kebijakan dan Anggaran Nyata untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Ketua DPRD Sumbar Dorong Kebijakan dan Anggaran Nyata untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Jumat, 11 September 2026 | 09:30 WIB
DPRD Sumbar Soroti PAD Turun 8,73 Persen, Desak Pemprov Evaluasi Target dan Perkuat Kemandirian Fiskal

DPRD Sumbar Soroti PAD Turun 8,73 Persen, Desak Pemprov Evaluasi Target dan Perkuat Kemandirian Fiskal

Kamis, 10 September 2026 | 07:00 WIB
DPRD Sumbar Kawal Revisi Perda Pendidikan, Beasiswa dan BOSDA Jadi Fokus

DPRD Sumbar Kawal Revisi Perda Pendidikan, Beasiswa dan BOSDA Jadi Fokus

Rabu, 09 September 2026 | 00:00 WIB
DPRD Sumbar Siap Dukung Pemberdayaan Pemuda di Purus

DPRD Sumbar Siap Dukung Pemberdayaan Pemuda di Purus

Senin, 07 September 2026 | 17:02 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar Minta Keringanan Hukuman bagi Pemuda Mentawai yang Hadirkan Internet

Wakil Ketua DPRD Sumbar Minta Keringanan Hukuman bagi Pemuda Mentawai yang Hadirkan Internet

Senin, 07 September 2026 | 07:56 WIB
Soroti Maraknya Tambang Emas Ilegal, DPRD Sumbar Nilai Pengawasan Belum Maksimal

Soroti Maraknya Tambang Emas Ilegal, DPRD Sumbar Nilai Pengawasan Belum Maksimal

Minggu, 06 September 2026 | 08:00 WIB
Next Post
Wali Kota Pariaman Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.897 Pekerja Rentan

Wali Kota Pariaman Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.897 Pekerja Rentan

#TERPOPULER

  • Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Ini Kronologi IP Menurut Polisi dan Teman Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pasaman Diserang Beruang Madu Saat Menyadap Karet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Ini Kata Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTTUN Batalkan SK Pembongkaran Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Pemprov Sumbar Layangkan Kasasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar, di Ponsel Ada Video Tak Pantas

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar, di Ponsel Ada Video Tak Pantas

Rabu, 16 September 2026 | 10:36 WIB
Porprov Sumbar 2026 Tinggal Hitungan Hari, Sejumlah KONI Kabupaten Minta Jadwal Diundur

Porprov Sumbar 2026 Tinggal Hitungan Hari, Sejumlah KONI Kabupaten Minta Jadwal Diundur

Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB
154 Pekerja Rentan di Pariaman Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

154 Pekerja Rentan di Pariaman Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 16 September 2026 | 08:50 WIB
Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Rabu, 16 September 2026 | 08:15 WIB
Waspada! Kualitas Udara Padang Pagi Ini Masuk Kategori Berbahaya, AQI Tembus 903

Waspada! Kualitas Udara Padang Pagi Ini Masuk Kategori Berbahaya, AQI Tembus 903

Rabu, 16 September 2026 | 07:51 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id