Rabu, 12 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home DPRD Sumatra Barat

Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Dorong Pengguna Jalani Rehabilitasi

Oleh : Mengki Kurniawan
Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:19 WIB
in DPRD Sumatra Barat
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya kepada warga di Gedung Rohana Kudus, Kompleks GOR Haji Agus Salim, Padang, Minggu  (9/8/2026) sore. 

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya kepada warga di Gedung Rohana Kudus, Kompleks GOR Haji Agus Salim, Padang, Minggu  (9/8/2026) sore. 


Sumbarkita – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya kepada warga di Gedung Rohana Kudus, Kompleks GOR Haji Agus Salim, Padang, Minggu  (9/8/2026) sore.

Dalam paparannya, Evi mengatakan orang yang menggunakan zat adiktif bukan sosok yang layak dijauhi, apalagi disisihkan dari lingkungan sosial. Menurutnya, mereka merupakan individu yang terjebak dan membutuhkan penanganan medis serta dukungan psikologis agar dapat kembali menata masa depan.

“Mereka bisa direhabilitasi dan sembuh. Kecuali jika mereka ikut mengedarkan narkoba, itu urusan berbeda dan harus ditindak secara hukum,” ujarnya.

Evi menekankan bahwa penyalahguna narkoba merupakan korban. Karena itu, menurutnya, di kalangan penggiat antinarkoba, mereka lebih tepat disebut sebagai pasien.

BACAJUGA

Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana di Pesisir Selatan, Anggota DPRD Sumbar Bakri Bakar Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan

DPRD Sumbar Dorong Budaya Sadar Bencana Lewat Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023

“Mereka harus dirangkul, diajak rehabilitasi, dan disembuhkan. Daripada mereka terciduk aparat hukum, sebaiknya lebih dulu dibawa untuk rehabilitasi,” paparnya.

Ia menambahkan, upaya menyembuhkan pengguna narkoba secara tidak langsung dapat membantu menghambat perluasan peredaran narkoba. Evi juga menilai berbagai upaya pemerintah dan aparat penegak hukum di Sumatera Barat selama ini belum memberikan hasil signifikan tanpa peran aktif masyarakat.

Ia melanjutkan, kondisi narkotika di Sumatera Barat kini menuntut kewaspadaan kolektif dari berbagai pihak.

“Sumbar bukan lagi sekadar daerah perlintasan, melainkan sudah menjadi tempat peredaran. Karena itu, saya konsisten menyosialisasikan perda antinarkoba ini karena ancamannya sudah sangat masif,” tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan Sumatera Barat, Fradila, turut memaparkan fasilitas medis yang tersedia bagi masyarakat.

Untuk Kota Padang, layanan rehabilitasi dapat diakses di Puskesmas Andalas, Puskesmas Lubuk Begalung, Puskesmas Lubuk Kilangan, dan Puskesmas Lubuk Buaya. Layanan juga tersedia di RSUP Dr. M. Djamil dan RS Jiwa Prof. HB Saanin.

“Ada program restorative justice yang menggratiskan biaya rehabilitasi pasien penyalahgunaan narkoba. Jadi, jangan ragu untuk mengusahakan kesembuhan mereka,” katanya.

Selain itu, upaya pemulihan juga didukung Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) yang didirikan Evi Yandri sejak 2014.

Kepala YPJI, Syafrizal, mengatakan, sejumlah mantan pasiennya kini telah berhasil kembali beraktivitas di tengah masyarakat setelah dinyatakan sembuh.

“Ada pasien kami yang sudah sembuh kini lulus menjadi anggota TNI Angkatan Darat, bekerja di PT KAI, hingga menjadi PNS. Ini bukti nyata bahwa mereka bisa pulih dan berprestasi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Syafrizal juga menghadirkan empat pasien rehabilitasi untuk berbagi pengalaman sebagai pembelajaran bagi peserta sosialisasi.


TOPIK Dinas Kesehatan SumbarDPRD SumbarEvi Yandri Rajo BudimanKota PadangNarkoba Sumbarnarkotika Sumatera Baratpencegahan narkobaPenyalahgunaan NarkobaPerda Antinarkobarehabilitasi narkobarehabilitasi narkoba PadangRestorative JusticesumbarkitaYayasan Pelita Jiwa InsaniYPJI

Baca Juga

Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana di Pesisir Selatan, Anggota DPRD Sumbar Bakri Bakar Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana di Pesisir Selatan, Anggota DPRD Sumbar Bakri Bakar Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:59 WIB
DPRD Sumbar Dorong Budaya Sadar Bencana Lewat Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023

DPRD Sumbar Dorong Budaya Sadar Bencana Lewat Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023

Rabu, 12 Agustus 2026 | 01:00 WIB
Anggota DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda GAKI, Dorong Warga Agam Gunakan Garam Beriodium

Anggota DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda GAKI, Dorong Warga Agam Gunakan Garam Beriodium

Rabu, 12 Agustus 2026 | 00:30 WIB
Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Tanah Datar, Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Ajak Orang Tua Perkuat Pengawasan Anak

Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Tanah Datar, Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Ajak Orang Tua Perkuat Pengawasan Anak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:36 WIB
DPRD Sumbar Dorong Digitalisasi Desa, 74 Nagari di Kabupaten Solok Siap Jadi Smart Village

DPRD Sumbar Dorong Digitalisasi Desa, 74 Nagari di Kabupaten Solok Siap Jadi Smart Village

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:00 WIB
Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Pasaman Barat

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Pasaman Barat

Senin, 10 Agustus 2026 | 07:30 WIB
Next Post
Wali Kota Pariaman Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.897 Pekerja Rentan

Wali Kota Pariaman Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.897 Pekerja Rentan

#TERPOPULER

  • Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

    Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Guru di Pesisir Selatan Mengamuk ke Guru Wanita di Ruang Kelas, Disaksikan Para Murid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pemuda di Pasaman Barat Pukul Ibu dan Neneknya dengan Kayu, Korban Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Padang Disabet Pedang Saat Turunkan Es Kristal, Pelaku Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemkab Solok Selatan Gelar Rangkaian Kegiatan Meriah Sambut HUT RI ke-80, Gerak Jalan hingga Makan Bajamba

39 Nagari di Solok Selatan Siap Gelar Pilwana, 170 Orang Telah Mendaftar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:28 WIB
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Pemotor Tewas Tabrak Luxio di Lima Puluh Kota

Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Pemotor Tewas Tabrak Luxio di Lima Puluh Kota

Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:17 WIB
DPRD Sumbar Dukung Padang Bajamba, Dorong Kuliner Tradisional Jadi Kekuatan Budaya dan Kemanusiaan

DPRD Sumbar Dukung Padang Bajamba, Dorong Kuliner Tradisional Jadi Kekuatan Budaya dan Kemanusiaan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:23 WIB
2 Polisi di Payakumbuh Dipecat karena Tak Masuk Kerja Lebih 30 Hari dan Berselingkuh

2 Polisi di Payakumbuh Dipecat karena Tak Masuk Kerja Lebih 30 Hari dan Berselingkuh

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:20 WIB
Jualan Tisu dari Pagi hingga Malam, Gadis 14 Tahun di Padang Ingin Kembali Sekolah

Jualan Tisu dari Pagi hingga Malam, Gadis 14 Tahun di Padang Ingin Kembali Sekolah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:58 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id