Sumbarkita – Sebanyak 170 orang mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali nagari dalam Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, yang digelar tahun ini.
Ratusan pendaftar tersebut tersebar di 39 nagari yang mengikuti Pilwana Serentak 2026. Proses pendaftaran telah berlangsung pada 1 hingga 9 Agustus 2026.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Solok Selatan, drh. Nurhayati, mengatakan tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas pendaftaran sebelum para pendaftar ditetapkan sebagai calon wali nagari.
“Telah dilakukan pengumuman pendaftaran hingga pendaftaran pada awal Agustus lalu. Sebanyak 170 orang telah mendaftar dari seluruh nagari yang berpartisipasi pada Pilwana tahun ini,” kata Nurhayati dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, verifikasi pendaftaran akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Wali Nagari (P2WN) di tingkat nagari. Setelah proses tersebut, tahapan dilanjutkan dengan penetapan calon dan penentuan nomor urut.
Penetapan calon dan penentuan nomor urut dijadwalkan berlangsung pada 25 September 2026.
Sementara itu, pemungutan suara Pilwana Serentak dijadwalkan pada 7 Oktober 2026. Wali Nagari terpilih kemudian akan dilantik pada 23 Desember 2026.
Dari 39 nagari yang melaksanakan Pilwana, jumlah pendaftar di masing-masing nagari cukup beragam. Nagari Bidar Alam menjadi wilayah dengan jumlah pendaftar terbanyak, yakni delapan orang.
Selain itu, terdapat lima nagari yang masing-masing memiliki hingga tujuh pendaftar. Sementara Nagari Sungai Kunyit hanya memiliki satu orang pendaftar.
Adapun nagari lainnya memiliki jumlah pendaftar yang berkisar antara dua hingga empat orang.
Jika dilihat berdasarkan kecamatan, Kecamatan Sungai Pagu menjadi wilayah dengan jumlah peminat tertinggi. Sebanyak 53 orang tercatat mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali nagari di kecamatan tersebut.
Sebaliknya, Kecamatan Sangir Balai Janggo menjadi wilayah dengan jumlah pendaftar paling sedikit, yakni delapan orang.
Setelah tahapan pendaftaran dan verifikasi selesai, proses Pilwana akan berlanjut hingga penetapan calon, pemungutan suara, dan pelantikan wali nagari terpilih sesuai jadwal yang telah ditetapkan.














