Rabu, 12 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

2 Polisi di Payakumbuh Dipecat karena Tak Masuk Kerja Lebih 30 Hari dan Berselingkuh

Oleh : Holy Adib
Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:20 WIB
in Hukum & Kriminal
Kepala Polres Payakumbuh, AKBP Irwan Andeta, menyilang foto dua polisi yang dipecat dalam upacara PTDH di lapangan upacara polres setempat pada Rabu (12/8/2026). Foto: Polres Payakumbuh

Kepala Polres Payakumbuh, AKBP Irwan Andeta, menyilang foto dua polisi yang dipecat dalam upacara PTDH di lapangan upacara polres setempat pada Rabu (12/8/2026). Foto: Polres Payakumbuh


Sumbarkita — Dua polisi di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), dipecat karena tak masuk kerja lebih dari 30 hari, dan berselingkuh.

Kepala Subbagian Pengakhiran Dinas Bidang Sumber Daya Manusia Polda Sumbar, AKP Yulda, mengatakan bahwa kedua polisi itu masing-masing berinsial FW (37 tahun) dan AW (25 tahun). Ia menyebut bahwa FW berpangkat Bripka, bintara di Polsek Akabiluru, sedangkan AW berpangkat Bripda, bintara di Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh.

Perihal kasus keduanya, Yulda menginformasikan bahwa FW dipecat karena desersi sebab tidak masuk kerja lebih dari 30 hari. Sementara itu, AW dipecat karena berselingkuh dan menelantarkan anak.

“FW tak hadir pada sidang desersi terhadap dirinya. Karena tak hadir sidang, dia tidak punya hak untuk melakukan banding, dan dia juga tidak melakukan banding,” ujar Yulda pada Rabu (12/8/2026).

BACAJUGA

Sebuah Pondok di Padang Pariaman Digerebek Polisi, 2 Pria Ditangkap, 1 Lompat ke Jurang

Seorang Pemuda di Pasaman Barat Pukul Ibu dan Neneknya dengan Kayu, Korban Tewas

Polres Payakumbuh menggelar upacara pemecatan kedua polisi itu, yang dalam istilah kepolisian disebut Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), di lapangan upacara polres setempat pada Rabu (12/8/2026). Upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Polres Payakumbuh, AKBP Irwan Andeta.

Irwan menyampaikan bahwa pemecatan terhadap FW dan AW berdasarkan Keputusan Kapolda Sumbar Nomor: KEP/324/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026. Ia menyebut bahwa FW dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 8 huruf C angka 1 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Sementara itu, katanya, AW dinyatakan melanggar ketentuan Pasal 13 ayat (1) dan/atau Pasal 14 ayat (1) huruf B Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 dan/atau Pasal 8 huruf C, D dan F serta/atau Pasal 13 huruf F dan H Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

FW dan AW tidak menghadiri upacara PTDH tersebut. Karena itu, katanya, kehadiran kedua personel tersebut digantikan dengan foto mereka masing-masing yang dipegang oleh personel lain. Foto kedua polisi tersebut disilang oleh Irwan dengan spidol sebagai simbol pemecatan.

Irwan menyampaikan bahwa bahwa keputusan PTDH bukanlah keputusan yang diambil secara sembarangan, melainkan merupakan bagian dari proses penegakan aturan dan kode etik yang berlaku di lingkungan Polri.


12Next
TOPIK AKBP Irwan AndetaAKP YuldaBerita PayakumbuhBerita Sumbardua polisi di payakumbuh dipecatkasus polisi PayakumbuhKode Etik Polripelanggaran kode etik Polripemecatan polisiPolda sumbarpolisi berselingkuhpolisi desersiPolisi Dipecatpolisi menelantarkan anakPolisi Payakumbuhpolisi Sumatera Baratpolisi tidak masuk kerjaPolres PayakumbuhPTDH polisiupacara PTDH

Baca Juga

Sebuah Pondok di Padang Pariaman Digerebek Polisi, 2 Pria Ditangkap, 1 Lompat ke Jurang

Sebuah Pondok di Padang Pariaman Digerebek Polisi, 2 Pria Ditangkap, 1 Lompat ke Jurang

Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:00 WIB
Seorang Pemuda di Pasaman Barat Pukul Ibu dan Neneknya dengan Kayu, Korban Tewas

Seorang Pemuda di Pasaman Barat Pukul Ibu dan Neneknya dengan Kayu, Korban Tewas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Baru 8 Bulan Keluar Penjara, Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Baru 8 Bulan Keluar Penjara, Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:34 WIB
Pria di Padang Disabet Pedang Saat Turunkan Es Kristal, Pelaku Kabur

Pria di Padang Disabet Pedang Saat Turunkan Es Kristal, Pelaku Kabur

Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:37 WIB
Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

Senin, 10 Agustus 2026 | 18:47 WIB
Kasus Guru SD Tewas di Mes Polres Pessel Belum Terungkap, Polda Sumbar Pastikan Penyidikan Masih Berjalan

Kasus Guru SD Tewas di Mes Polres Pessel Belum Terungkap, Polda Sumbar Pastikan Penyidikan Masih Berjalan

Senin, 10 Agustus 2026 | 18:15 WIB
Next Post
DPRD Sumbar Dukung Padang Bajamba, Dorong Kuliner Tradisional Jadi Kekuatan Budaya dan Kemanusiaan

DPRD Sumbar Dukung Padang Bajamba, Dorong Kuliner Tradisional Jadi Kekuatan Budaya dan Kemanusiaan

#TERPOPULER

  • Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

    Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Guru di Pesisir Selatan Mengamuk ke Guru Wanita di Ruang Kelas, Disaksikan Para Murid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pemuda di Pasaman Barat Pukul Ibu dan Neneknya dengan Kayu, Korban Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Padang Disabet Pedang Saat Turunkan Es Kristal, Pelaku Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemkab Solok Selatan Gelar Rangkaian Kegiatan Meriah Sambut HUT RI ke-80, Gerak Jalan hingga Makan Bajamba

39 Nagari di Solok Selatan Siap Gelar Pilwana, 170 Orang Telah Mendaftar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:28 WIB
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Pemotor Tewas Tabrak Luxio di Lima Puluh Kota

Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Pemotor Tewas Tabrak Luxio di Lima Puluh Kota

Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:17 WIB
DPRD Sumbar Dukung Padang Bajamba, Dorong Kuliner Tradisional Jadi Kekuatan Budaya dan Kemanusiaan

DPRD Sumbar Dukung Padang Bajamba, Dorong Kuliner Tradisional Jadi Kekuatan Budaya dan Kemanusiaan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:23 WIB
2 Polisi di Payakumbuh Dipecat karena Tak Masuk Kerja Lebih 30 Hari dan Berselingkuh

2 Polisi di Payakumbuh Dipecat karena Tak Masuk Kerja Lebih 30 Hari dan Berselingkuh

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:20 WIB
Jualan Tisu dari Pagi hingga Malam, Gadis 14 Tahun di Padang Ingin Kembali Sekolah

Jualan Tisu dari Pagi hingga Malam, Gadis 14 Tahun di Padang Ingin Kembali Sekolah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:58 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id