Selasa, 11 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home DPRD Sumatra Barat

Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Tanah Datar, Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Ajak Orang Tua Perkuat Pengawasan Anak

Oleh : Mengki Kurniawan
Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:36 WIB
in DPRD Sumatra Barat
Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Zuldafri Darma, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya kepada warga di Nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, pada Minggu (9/8/2026).

Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Zuldafri Darma, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya kepada warga di Nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, pada Minggu (9/8/2026).


Sumbarkita – Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Zuldafri Darma, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya kepada warga di Nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, pada Minggu (9/8/2026).

Sosialisasi tersebut turut menghadirkan dua narasumber, yakni Eka Lusiana, SKM dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dan AKP Harmen selaku Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar.

Zuldafri mengatakan sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza) di tengah masyarakat.

Menurut dia, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat kepolisian dan pemerintah. Pencegahan, kata dia, perlu dimulai dari lingkungan keluarga.

BACAJUGA

DPRD Sumbar Dorong Digitalisasi Desa, 74 Nagari di Kabupaten Solok Siap Jadi Smart Village

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Pasaman Barat

“Pencegahan harus dimulai dari keluarga. Orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan membangun komunikasi yang baik agar mereka tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia mengatakan, Perda Nomor 9 Tahun 2018 merupakan produk hukum yang dilahirkan DPRD Sumbar bersama pemerintah daerah. Peraturan tersebut menjadi pijakan dalam menjalankan berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba secara masif dan berkelanjutan di tingkat daerah.

Zuldafri menilai edukasi dan literasi mengenai bahaya zat terlarang tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial. Menurutnya, edukasi perlu menyasar berbagai kelompok usia, terutama generasi muda.

“Generasi muda adalah aset daerah dan bangsa. Karena itu, kita harus menjaga mereka dari ancaman narkoba melalui pendidikan, pengawasan, dan kepedulian bersama,” katanya.

Ia berharap masyarakat Nagari Parambahan dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba mulai dari lingkungan terdekat.

“Sinergi antara kepekaan orang tua, aturan hukum dari DPRD, dan tindakan tegas aparat diharapkan mampu melahirkan lingkungan nagari yang bersih, aman, serta kondusif bagi tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Zuldafri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan guna mewujudkan masa depan Sumatera Barat yang bebas dari jeratan narkotika.

“Bersama cegah narkoba, kita wujudkan masyarakat yang sehat dan generasi Sumatera Barat yang berkualitas,” imbuhnya.

Sementara itu, Eka Lusiana dan AKP Harmen memaparkan dampak penyalahgunaan narkoba terhadap fisik, kesehatan mental, serta tatanan sosial masyarakat. Keduanya juga mengajak warga untuk lebih peka dalam mengenali indikasi awal penyalahgunaan zat terlarang pada anak dan kerabat terdekat.


TOPIK Dinas Kesehatan SumbarDPRD Sumbargenerasi mudaNagari ParambahanNAPZANarkobaNarkotikaOrang Tuapencegahan narkobaPenyalahgunaan NarkobaPerda Nomor 9 Tahun 2018Polres Tanah DatarpsikotropikaTanah DatarZuldafri Darma

Baca Juga

DPRD Sumbar Dorong Digitalisasi Desa, 74 Nagari di Kabupaten Solok Siap Jadi Smart Village

DPRD Sumbar Dorong Digitalisasi Desa, 74 Nagari di Kabupaten Solok Siap Jadi Smart Village

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:00 WIB
Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Pasaman Barat

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Pasaman Barat

Senin, 10 Agustus 2026 | 07:30 WIB
Anggota DPRD Sumbar Sitti Izzati Aziz Edukasi Warga Padang Pariaman Hadapi Potensi Bencana

Anggota DPRD Sumbar Sitti Izzati Aziz Edukasi Warga Padang Pariaman Hadapi Potensi Bencana

Senin, 10 Agustus 2026 | 05:00 WIB
HJK ke-357, DPRD Sumbar Dorong Kota Padang Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong HJK ke-357 Jadi Momentum Percepatan Pembangunan Kota Padang

Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:00 WIB
Perkuat Budaya Kerja dan Profesionalisme, Sekretariat DPRD Sumbar Akselerasi Kualitas Pelayanan Publik

Perkuat Budaya Kerja dan Profesionalisme, Sekretariat DPRD Sumbar Akselerasi Kualitas Pelayanan Publik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB
Anggota DPRD Sumbar, Varel Oriano, Apresiasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Dharmasraya

Anggota DPRD Sumbar, Varel Oriano, Apresiasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Dharmasraya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:01 WIB
Next Post
Ketua RT di Padang Ditemukan Tewas di Pantai Muaro Lasak

Ketua RT di Padang Ditemukan Tewas di Pantai Muaro Lasak

#TERPOPULER

  • Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

    Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipicu Sakit Hati, Pria di Padang Tusuk Kakak Beradik, Satu Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ijazah Siswa di Pesisir Selatan Diduga Ditahan karena Tunggakan Komite, Kepala Sekolah Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Motor Tabrakan di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Korban Dua Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebuah Rumah Ludes Terbakar di Pasaman Barat, 1 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Seorang Pemuda di Pasaman Barat Pukul Ibu dan Neneknya dengan Kayu, Korban Tewas

Seorang Pemuda di Pasaman Barat Pukul Ibu dan Neneknya dengan Kayu, Korban Tewas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Baru 8 Bulan Keluar Penjara, Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Baru 8 Bulan Keluar Penjara, Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:34 WIB
Wako Hendri Arnis Pimpin Mabicab Pramuka Padang Panjang, 32 Peserta Dilepas ke Jamnas XII

Wako Hendri Arnis Pimpin Mabicab Pramuka Padang Panjang, 32 Peserta Dilepas ke Jamnas XII

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:30 WIB
HJK Padang ke-357 Resmi Ditutup, Wali Kota Fadly Amran Ungkap Perputaran Uang Capai Rp46,5 Miliar

HJK Padang ke-357 Resmi Ditutup, Wali Kota Fadly Amran Ungkap Perputaran Uang Capai Rp46,5 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB
Pria di Padang Disabet Pedang Saat Turunkan Es Kristal, Pelaku Kabur

Pria di Padang Disabet Pedang Saat Turunkan Es Kristal, Pelaku Kabur

Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:37 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id