Sumbarkita – Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Zuldafri Darma, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya kepada warga di Nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, pada Minggu (9/8/2026).
Sosialisasi tersebut turut menghadirkan dua narasumber, yakni Eka Lusiana, SKM dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dan AKP Harmen selaku Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar.
Zuldafri mengatakan sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza) di tengah masyarakat.
Menurut dia, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat kepolisian dan pemerintah. Pencegahan, kata dia, perlu dimulai dari lingkungan keluarga.
“Pencegahan harus dimulai dari keluarga. Orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan membangun komunikasi yang baik agar mereka tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ia mengatakan, Perda Nomor 9 Tahun 2018 merupakan produk hukum yang dilahirkan DPRD Sumbar bersama pemerintah daerah. Peraturan tersebut menjadi pijakan dalam menjalankan berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba secara masif dan berkelanjutan di tingkat daerah.
Zuldafri menilai edukasi dan literasi mengenai bahaya zat terlarang tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial. Menurutnya, edukasi perlu menyasar berbagai kelompok usia, terutama generasi muda.
“Generasi muda adalah aset daerah dan bangsa. Karena itu, kita harus menjaga mereka dari ancaman narkoba melalui pendidikan, pengawasan, dan kepedulian bersama,” katanya.
Ia berharap masyarakat Nagari Parambahan dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba mulai dari lingkungan terdekat.
“Sinergi antara kepekaan orang tua, aturan hukum dari DPRD, dan tindakan tegas aparat diharapkan mampu melahirkan lingkungan nagari yang bersih, aman, serta kondusif bagi tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Zuldafri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan guna mewujudkan masa depan Sumatera Barat yang bebas dari jeratan narkotika.
“Bersama cegah narkoba, kita wujudkan masyarakat yang sehat dan generasi Sumatera Barat yang berkualitas,” imbuhnya.
Sementara itu, Eka Lusiana dan AKP Harmen memaparkan dampak penyalahgunaan narkoba terhadap fisik, kesehatan mental, serta tatanan sosial masyarakat. Keduanya juga mengajak warga untuk lebih peka dalam mengenali indikasi awal penyalahgunaan zat terlarang pada anak dan kerabat terdekat.














