“Diamankan pas sedang berkumpul di dekat MTsN 1 Padang Pariaman Kapalo Hilalang. Saat ditanyai anak-anak tersebut mengaku dari SMPN 3 Kayu Tanam dan didapati pada salah seorang anak tersebut berupa senjata tajam 1 bilah samurai dan 1 bilah celurit,” jelasnya.
Mereka kemudian dibawa ke Polsek 2X11 Enam Lingkung untuk dilakukan penyelidikan. “Hasil penyelidikan bahwa ketujuh anak-anak ini mengakui akan melakukan penyerangan terhadap seorang siswa MTsN Padang Pariaman Kapalo Hilalang,” katanya.
Ia menjelaskan mereka akan menyerang karena tersinggung oleh salah seorang siswa MTsN tersebut.
Polisi kemudian membawa 7 anak-anak itu ke Polres Padang Pariaman untuk proses lebih lanjut.
Mereka yang dibawa ke kantor polisi berinisial AR (15), DF (15), RYN (17), RFELO (14),PNJ (15), RFL (14), RGL (14).