Sumbarkita – Polisi menangkap pria inisial J (39) di sebuah kafe kawasan Kasai, Batang Anai, Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Selasa (14/1/2025). Ia ditangkap lantaran kedapatan membawa sabu.
Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman Iptu Deni Kurniawan mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan gerak gerik pelaku. Polisi menindaklanjuti laporfan tersebut dengan penyelidikan.
“Berdasarkan laporan itu kita langsung turun ke lokasi dan mengamankan tersangka,” Deni.
Saat penggeledahan petugas menemukan satu paket sabu di kantong celana JS. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan barang bukti lainnya berupa kaca pirek.
Pelaku tak bisa mengelak atas temuan barang bukti tersebut dan mengakui perbuatannya.
“Atas temuan ini pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.