Sumbarkita — Polisi memeriksa tujuh saksi dalam kasus ledakan bom rakitan di lingkungan MAN 3 Padang yang diduga dibawa siswa berinisial RF (18) pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dimulai sejak Rabu (15/7/2026) malam setelah siswa tersebut diamankan ke Polresta Padang.
“Ada tujuh orang saksi yang sudah diperiksa, yakni guru, satpam sekolah, orang tua RF, kemudian rekan-rekan siswa itu sendiri. Pemeriksaan masih berlangsung,” katanya kepada Sumbarkita, Rabu (15/7/2026) malam.
Selain memeriksa saksi, Polda Sumbar juga melibatkan Tim Penjinak Bom (Jibom), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, serta Subsatgas Densus 88 dalam penanganan kasus tersebut.
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Susmelawati menyebut RF mengaku mempelajari cara merakit bom secara mandiri melalui internet, seperti YouTube dan Instagram, sejak Maret 2025.
Ia mengatakan, hasil pemeriksaan sementara juga menunjukkan motif tindakan tersebut berkaitan dengan tekanan psikologis yang dialami RF karena dirundung oleh teman-temannya.
“Kalau motifnya sudah jelas, sakit hati. Ada tekanan psikologis karena menjadi subjek bullying dari teman-temannya. RF mengaku sering dibullying sejak kelas dua,” katanya.
Susmelawati menegaskan, hingga saat ini penyidik belum menemukan indikasi keterlibatan siswa tersebut dengan jaringan terorisme maupun kelompok perakit bom.











