Sumbarkita – Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih penghargaan di tingkat Provinsi Sumatera Barat. Kali ini, Pemko Pariaman mendapat penghargaan kategori Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tercepat tahun buku 2025 tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Barat tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy dan diterima langsung oleh pengurus KDMP Desa Balai Kuraitaji, didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setdako Pariaman Sadrianto serta Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pariaman Deddy Kurnia Illahi.
Penyerahan penghargaan berlangsung usai upacara penurunan bendera HUT ke-81 Republik Indonesia di Istana Gubernur Sumatera Barat, Senin (17/8/2026).
Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas koperasi agar semakin sehat, mandiri, dan profesional.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas koperasi agar semakin sehat, mandiri, profesional dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota serta masyarakat,” kata Yota kepada Media Center Kota Pariaman.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong koperasi di Kota Pariaman melaksanakan RAT sesuai jadwal.
Menurutnya, RAT merupakan bagian penting dalam tata kelola koperasi karena menjadi bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus sarana evaluasi kinerja dan penyusunan rencana kerja.
“RAT penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus untuk mengevaluasi kinerja dan menetapkan rencana kerja koperasi. Koperasi yang memperoleh predikat sehat wajib memenuhi tingkat kepatuhan regulasi yang tinggi, termasuk ketepatan waktu penyelenggaraan RAT dan ketersediaan laporan keuangan yang telah diaudit”, ujarnya.
Yota berharap seluruh koperasi di Kota Pariaman, baik KDMP maupun koperasi konvensional, dapat melaksanakan RAT tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman Deddy Kurnia Illahi menjelaskan, penghargaan RAT tercepat tahun buku 2025 tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Barat tersebut diraih KDMP Desa Balai Kuraitaji, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman.
“Penghargaan ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola koperasi yang sehat”, ungkapnya.
Deddy mengatakan Pemko Pariaman melalui Dinas Perindagkop dan UKM terus mendorong 166 koperasi yang ada di Kota Pariaman agar melaksanakan RAT setiap tahun.
“Karena yang sehat adalah melakukan RAT tiap tahun, penyusunan program kedepannya jelas, simpanan pokok dan wajib teratur serta laporan tahunan jelas”, tutupnya.














