Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman meraih Juara 3 kategori Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tingkat Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat Tahun 2026 dalam ajang Anugerah Adinata Syariah.
Terpisah, Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengatakan, Anugerah Adinata Syariah merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada pemerintah kabupaten dan kota yang dinilai aktif serta konsisten mendorong penciptaan iklim dan ekosistem ekonomi syariah di daerah.
Menurutnya, capaian tersebut diraih melalui berbagai inovasi dan kebijakan strategis berbasis syariah yang telah diterapkan Pemko Pariaman secara berkelanjutan.
“Atas nama Pemerintah Kota Pariaman dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan rasa syukur yang mendalam dan apresiasi setinggi-tingginya atas raihan Juara 3 Anugerah Adinata Syariah Tahun 2026,” ujar Yota.
Ia mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen dan kerja keras Pemko Pariaman dalam mengembangkan serta memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di kawasan pesisir Sumatera Barat.
Yota menyebut Pemko Pariaman terus memastikan destinasi wisata unggulan dilengkapi fasilitas ibadah yang memadai, bersih, dan nyaman bagi wisatawan.
Selain sektor pariwisata, penguatan ekonomi syariah juga dilakukan melalui sektor UMKM. Lebih dari 1.700 produk UMKM di Kota Pariaman telah mengantongi sertifikat halal, dengan penguatan yang dilakukan di kawasan pusat oleh-oleh Kampung Perak.
Pemko Pariaman juga memberikan dukungan pembiayaan usaha masyarakat melalui program koperasi syariah berbasis bunga 0 persen dan tanpa agunan. Program tersebut dipermudah dengan persyaratan utama berupa pembacaan syahadat.
“Prestasi ini bukan hanya milik pemerintah daerah, melainkan hasil kolaborasi erat antara ASN Pemko Pariaman, pelaku usaha UMKM, tokoh agama, serta seluruh lapisan masyarakat yang konsisten mendukung program-program berbasis syariah,” katanya.
Menurut Yota, penghargaan tersebut mencakup sejumlah prioritas pembangunan daerah, mulai dari pengembangan industri halal, pariwisata ramah Muslim atau halal tourism, optimalisasi keuangan mikro syariah, hingga penguatan tata kelola zakat dan wakaf.
Saat ini, Pemko Pariaman juga telah membuat kebijakan terintegrasi untuk mendorong peningkatan penerimaan dan pengelolaan zakat ASN serta masyarakat bagi kesejahteraan umat.
Di bidang administrasi pemerintahan, Pemko Pariaman menerapkan kebijakan terkait sistem penggajian ASN yang dialihkan secara penuh melalui sistem perbankan syariah.
Penguatan ekonomi syariah juga dilakukan melalui pengembangan zonasi kawasan kuliner yang mengedepankan prinsip halal, higienis, aman, dan sehat. Salah satunya berada di Los Lambuang Kurai Taji.
Sementara di sektor pendidikan keagamaan, Pemko Pariaman memberikan dukungan melalui program Satu Keluarga Satu Sarjana (SAGA SAJA) Plus yang dialokasikan khusus bagi para Tuangku untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT).
“Pencapaian ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Juara 3 ini menjadi motivasi dan pijakan strategis untuk terus berinovasi agar program ekonomi syariah semakin berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi warga Pariaman,” ujar Yota.
Ke depan, kata Yota, Pemko Pariaman berkomitmen memperluas edukasi dan sertifikasi halal bagi UMKM lokal serta menjadikan prinsip-prinsip syariah sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.













