SUMBARKITA.ID — Kejaksaan Negeri Pasaman Barat melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman Barat dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Tahun 2023, Kamis (22/6/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, M. Yusuf Putra mengatakan MoU sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat Pasbar, demi meningkatkan keahlian masyarakat.
“Melalui kerjasama ini ke depan kita harapkan Disnaker bisa memberikan pelatihan kerja kepada masyarakat khususnya kepada tersangka yang dihentikan perkaranya melalui Restorative Justice (RJ),” katanya di Simpang Empat, Kamis (22/6/2023)
Ke depan seluruh tersangka yang dihentikan penuntutan perkaranya atas pertimbangan RJ akan dilakukan pembinaan kerja di Balai Latihan Kerja yang dinaungi oleh Dinas Tenaga Kerja Pasbar.
“Hari ini juga kita serahkan dua unit sepeda motor bekas barang bukti yang telah disita oleh negara kepada Disnaker untuk nantinya dijadikan bahan Praktek oleh para peserta Pelatihan Kerja,” ujarnya.
Kemudian, Yusuf Putra menyebutkan bahwa sejak tahun 2021-2023 pihaknya telah melakukan 21 RJ dari berbagai perkara pidana dan hari ini dilakukan assesmen dan pembekalan terhadap para alumni RJ tersebut.
“Diharapkan tersangka ini tidak lagi menjadi tersangka untuk kedua kalinya. Makanya kita berikan pelatihan kerja agar mereka nantinya bisa membuka peluang kerja baru untuk melanjutkan hidup yang lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Menurutnya langkah itu merupakan langkah positif yang harus didukung secara bersama.
“Kita sepakat dengan Kajari, bahwa masyarakat kita yang selama ini mungkin telah terlanjur melakukan tindak pidana dan telah dikembalikan ke masyarakat melalui RJ, maka sebaiknya diberikan pembekalan keahlian kerja untuk melanjutkan hidup yang lebih baik,” ujarnya.
Kemudian, ia juga menyampaikan ucapan Terimakasih atas bantuan kendaraan roda dua dari Kejaksaan untuk nantinya digunakan sebagai bahan praktek.
“Jangan dilihat dari bentuk barangnya karena sudah tentu tidak sebanding dengan sepeda motor yang baru. Namun dari segi manfaat, ini sangat bermanfaat bagi peserta BLK karena akan dijadikan bahan praktek,” pungkasnya. ***