Sumbarkita – Kronologi belasan narapidana (napi) di Lapas Kelas IIA Bukittinggi keracunan akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Mereka diduga mengalami keracunan usai menenggak miras yang dicampur dari bahan alkohol parfum.
Peristiwa bermula dari kegiatan kemandirian di dalam Lapas yang melibatkan warga binaan dan petugas dalam pembuatan parfum.
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Herdianto, menjelaskan bahwa salah satu bahan baku parfum tersebut adalah alkohol 70 persen.
“Tanpa izin petugas, seorang warga binaan mengambil sisa alkohol sebanyak 200 mililiter. Awalnya, alkohol itu digunakan untuk menghapus tato temannya. Namun, kemudian dicampur dengan minuman sachet, air, dan es batu, lalu diminum secara bersama-sama,” ujar Herdianto.
Setelah mengonsumsi campuran tersebut, sejumlah narapidana mulai menunjukkan gejala keracunan dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Pada Rabu (30/4) sore, satu orang napi dinyatakan meninggal dunia di RSUD Bukittinggi. Kemudian pada Kamis (1/5) pagi, satu napi lainnya meninggal di RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi.
“Satu napi meninggal dunia pada pukul 08.30 WIB setelah dirawat sejak semalam di ruang ICU,” kata Direktur RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi, dr. Busril, Kamis (1/5).
Busril menambahkan bahwa napi yang meninggal tersebut termasuk dari empat napi yang dalam kondisi kritis. Hingga kini, tiga orang lainnya masih menjalani perawatan intensif, sementara delapan napi lainnya dirawat biasa.
Pihak lapas dan kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengusut lebih lanjut kejadian ini, termasuk bagaimana alkohol tersebut bisa disalahgunakan di dalam lingkungan lapas.