Sumbarkita — Seorang pemuda di Tanah Datar diduga mencabuli seorang siswi kelas 2 SMA di rumah korban. Ia kemudian ditangkap oleh anggota keluarga korban, lalu diserahkan ke kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, Iptu Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa pemuda itu berinisial AI (22 tahun), penganggur, sementara itu korban berumur 17 tahun. Ia menyebut bahwa keduanya tinggal di Nagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, tetapi tidak bertetangga.
“AI dan korban bukan pasangan kekasih. Meski demikian, mereka sudah dekat dua bulan belakangan,” ujar Iqbal kepada Sumbarkita pada Kamis (24/9/2026).
Iqbal menginformasikan bahwa korban tinggal dengan neneknya (61 tahun) di rumah, sedangkan kedua orang tuanya merantau ke luar Sumatera Barat.
AI dan korban, kata Iqbal, memanfaatkan sepinya kondisi rumah untuk bersetubuh. Ia menyebut bahwa korban membukakan pintu rumahnya untuk AI pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
“AI lalu masuk ke dalam rumah tanpa diketahui oleh nenek korban, yang saat itu sudah tidur. Setelah itu, keduanya bersetubuh,” ucap Iqbal.
Kemudian, pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, kata Iqbal, korban menyelundupkan AI ke kamarnya. Ia menyebut bahwa saat itu nenek korban tidak nyaman dan terpikir akan cucunya.
“Cucunya berjalan bolak-balik di dalam rumah itu. Kemudian, nenek korban mendengar suara krasak-krusuk di dalam kamar cucunya. Saat melihat apa yang terjadi di dalam kamar tersebut, nenek melihat seorang pemuda berada di dalam kamar tersebut dengan kondisi celana sudah copot,” tutur Iqbal.












