Saat digerebek oleh nenek, kata Iqbal, korban langsung mematikan lampu. Namun, katanya, sang nenek memegangi AI agar tidak kabur. Meski demikian, AI berhasil kabur lewat pintu depan karena sang nenek tidak kuasa memegang AI.
Setelah kejadian itu, kata Iqbal, sang nenek menceritakan hal itu kepada orang tua korban dan anggota keluarga lainnya yang tinggal di kampung tersebut.
Karena mendapatkan laporan tersebut, kata Iqbal, ibu korban pulang kampung. Di rumah, katanya, ibu korban bertanya kepada korban tentang apa yang diperbuat korban dan AI di rumah tersebut. Ia menyebut bahwa korban mengakui bahwa ia bersetubuh dengan AI pada Jumat (18/9/2026). Namun, pada Senin (21/9/2026), korban mengaku belum sempat bersetubuh dengan pemuda tersebut.
“Korban mengaku mau saja diajak bersetubuh oleh AI karena terpengaruh bujuk rayu. Dalam dunia psikologi, hal itu disebut dengan child grooming,” ujar Iqbal.
Menurut psikolog klinis dan ahli parenting, Ratih Ibrahim dalam “Video Apakah Ada Tanda Jika Anak Alami Child Grooming? Ini Kata Psikolog” (Detik.com, 17 Januari 2026), child grooming adalah proses ketika seorang dewasa secara sengaja membangun kedekatan emosional, rasa percaya, rasa aman, rasa ketergantungan terhadap anak untuk dieksploitasi, dimanipulasi, dan dimanfaatkan secara seksual, emosional, dan psikologis.
Karena tidak terima anaknya disetubuhi, kata Iqbal, ibu korban melaporkan AI ke Polres Tanah Datar pada Rabu (23/9/2026). Pihaknya lantas membawa korban ke RSUD Batusangkar untuk divisum.
“Berdasarkan hasil visum diketahui bahwa alat kelamin korban robek karena disetubuhi,” ucap Iqbal.
Iqbal mengatakan bahwa salah satu anggota keluarga korban melihat AI berada di pinggir jalan di Nagari Padang Ganting pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia menyebut bahwa anggota keluarga korban tersebut langsung menangkap AI, lalu membawanya ke rumah korban.












