Sumbarkita – Mantan narapidana (napi) narkoba di Sumatera Barat (Sumbar) akan dilibatkan dalam program ketahanan pangan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Polda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, dalam deklarasi bersama dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbar di Istana Gubernur Sumbar pada Selasa (6/5).
Gatot mengatakan bahwa Polda Sumbar menggagas pembentukan kampung bebas narkoba sebagai wadah reintegrasi sosial bagi mantan napi narkoba. Ia menjelaskan bahwa program itu juga melibatkan mantan napi dalam kegiatan ketahanan pangan.
“Polda Sumbar juga mendata anak-anak putus sekolah sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,” ujar Gatot saat memaparkan berbagai strategi pemberantasan narkoba.
Gatot mengatakan bahwa pihaknya melakukan berbagai cara untuk memberantas narkoba, dari pendekatan represif, preventif, hingga rehabilitatif. Ia menerangkan bahwa salah satu langkah konkret pihaknya memberantas nakorba ialah bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika Provini Sumbar untuk memanfaatkan puskesmas dan klinik sebagai tempat rehabilitasi rawat jalan bagi pengguna narkoba.
“Upaya pengawasan juga diperketat di wilayah perbatasan dengan menempatkan personel Direktorat Reserse Narkoba, termasuk penggunaan anjing pelacak di bandara dan daerah perbatasan seperti Pasaman. Polda Sumbar juga bekerja sama dengan Avsec dan Asperindo guna mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui jalur logistik dan pengiriman barang,” tutur Gatot.
Gatot mengatakan bahwa terjadi peningkatan kasus narkoba dari tahun ke tahun di Sumbar. Pada 2023 terdapat 1.256 kasus dengan 1.694 tersangka, pada 2024 meningkat menjadi 1.361 kasus dengan 1.768 tersangka. Ia menyebut bahwa dari Januari hingga April 2025 saja Polda Sumbar telah menangani 485 kasus narkoba dengan 637 tersangka. Terkait dengan jumlah kasus itu, ia mengatakan bahwa pihaknya menyita berbagai barang bukti narkoab dalam empat bulan terakhir, yaitu 383,76 kilogram ganja siap edar, 7,65 kilogram sabu, 1.584 butir inex, dan 3 batang ganja.
Perihal deklarasi kampung bebas nakorba, Gatot mengatakan bahwa deklarasi itu merupakan momentum untuk memperkuat komitmen bersama. Dengan dideklarasikannya program itu, ia mengajak semua pihak untuk memerangi narkoba agar tidak ada ruang bagi peredarannya di Sumbar.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
“Masalah narkoba bukan hanya tugas aparat, namun pekerjaan rumah utama bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, LKAAM, dan tokoh adat,” ujarnya.
Deklarasi tersebut juga dihadiri oleh Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan, Komandan Korem 032/Wirabraja, Komandan Lantamal II Padang, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Komandan Lanud Sutan Syahrir, dan perwakilan dari semua kabupaten dan kota se-Sumbar.