Sumbarkita – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) bergerak cepat mendata dan menjamin korban kecelakaan bus ALS di Jalan Dr. Hamka, Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, pada Selasa (6/5) pagi. Bus tersebut diduga mengalami gagal fungsi dalam pengereman sehingga hilang kendali, kemudian terguling keluar jalur dan menabrak rumah warga.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya luka-luka. Semua korban telah dievakuasi dan korban luka-luka sudah dirawat di beberapa rumah sakit dan puskesmas di Padang Panjang.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumbar, Teguh Afrianto, beserta jajaran langsung turun ke lokasi kecelakaan dan berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit untuk mendata korban serta mengunjungi korban di rumah sakit. Ia melakukan itu untuk memantau langsung pemberian proses penjaminan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
“Jasa Raharja menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah ini. Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada ahli waris dan memastikan korban luka-luka mendapatkan penanganan yang dijamin sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Teguh.
Teguh mengatakan bahwa ahli waris korban yang meninggal dunia akan menerima santunan Rp50 juta. Sementara itu, kata Teguh, korban luka-luka diberi jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan.
“Selain memberikan biaya perawatan, PT Jasa Raharja juga menjamin biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta,” tutur Teguh.
Teguh mengatakan bahwa PT Jasa Raharja terus mengimbau seluruh masyarakat dan secara khusus operator transportasi umum untuk selalu memastikan kendaraan yang akan digunakan selalu dalam kondisi prima dan laik jalan. Ia juga mengimbau masyarakat dan operator transportasi untuk mengutamakan keselamatan berkendara dan bersama-sama menciptakan budaya lalu lintas yang aman dan tertib guna mencegah kejadian yang sama terjadi.