Jumat, 16 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Polda Sumbar Ambil Alih Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Desa Rawang di Pariaman

Oleh : Rendi Hakimi Sadri
Selasa, 06 Mei 2025 | 17:45 WIB
in Zona Sumbar
Ilustrasi surat tanah. Foto: IST

Ilustrasi surat tanah. Foto: IST


Sumbarkita – Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengambil alih penyelidikan kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik Desa Rawang, Kota Pariaman, yang sebelumnya ditangani Polres Pariaman. Polda mengambil langkah itu karena proses penyelidikan di tingkat polres dinilai lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti sejak ditangani pada 2023.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendri Finisa, membenarkan bahwa berkas perkara yang telah dikembalikan ke kepolisian untuk dilengkapi hingga kini belum juga diperbaiki. Hal itu menjadi alasan utama pihaknya mengalihkan penanganan kasus tersebut ke Polda Sumbar.

“Kemarin sudah diambil oleh polda untuk penyelidikan karena sudah cukup lama belum tuntas juga. Sebelumnya, kami minta polisi melengkapi berkas untuk mengejar tersangka lain, tetapi sampai kini belum juga diperbaiki,” ujar Wendri kepada Sumbarkita pada Selasa (6/5).

Wendri mengatakan bahwa satu tersangka berinisial EGP telah ditetapkan dalam kasus itu. Namun, katanya, berkas perkara kasus itu harus diperbaiki karena diduga masih ada tersangka lain yang belum tercantum dalam dokumen penyidikan.

BACAJUGA

Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

Wali Kota Padang Resmikan Masjid Al-Falah di Anduring

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, AKBP Abdul Aziz, membenarkan bahwa pihaknya kini menangani kasus tersebut.

“Sudah kami ambil alih dan sedang proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pria berinisial EGP ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan surat tanah milik Desa Rawang seluas 5.100 meter persegi. Kepala Desa Rawang, Sukri Hariadi Can, mengatakan bahwa tanda tangan dalam dokumen tersebut juga dipalsukan oleh pelaku.

“Awalnya sempat masuk tahap damai, tapi pelaku malah melaporkan kami ke polisi dengan tuduhan tidak beralasan. Karena itu, jalur hukum kami tempuh,” kata Sukri.

Ketua Lembaga Pembinaan Masyarakat Desa Rawang, Rafkiman, berharap agar kasus itu segera tuntas. Ia menyayangkan proses hukum yang berjalan lambat dan meminta agar tidak ada pihak yang menghalangi proses penyelidikan.

“Semoga kasus ini cepat selesai dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Jika ada oknum yang memperlambat proses ini, kami harap juga bisa diproses,” tuturnya.


TOPIK Kota PariamanMasalah tanah di PariamanPariamanSengketa tanah di PariamanSurat tanah di Pariaman

Baca Juga

Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

Jumat, 16 Januari 2026 | 19:45 WIB
Wali Kota Padang Resmikan Masjid Al-Falah di Anduring

Wali Kota Padang Resmikan Masjid Al-Falah di Anduring

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:58 WIB
Pemko Padang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Timur

Pemko Padang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Timur

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:45 WIB
Prakiraan Cuaca Sumbar 16–18 Januari 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 16–18 Januari 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:27 WIB
Wawako Payakumbuh: Isra Mikraj Momentum Perkuat Iman di Tengah Perubahan Zaman

Wawako Payakumbuh: Isra Mikraj Momentum Perkuat Iman di Tengah Perubahan Zaman

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:04 WIB
Pemko Pariaman Ajukan Banding Setelah PTUN Kabulkan Gugatan ASN

Pemko Pariaman Ajukan Banding Setelah PTUN Kabulkan Gugatan ASN

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:03 WIB
Next Post
Datang ke Sidang Pakai Mobil Rental, Ibunda Nia Kurnia Sari Geram Melihat In Dragon

Datang ke Sidang Pakai Mobil Rental, Ibunda Nia Kurnia Sari Geram Melihat In Dragon

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pengendara Motor Asal Padang Pariaman Jatuh ke Bawah Jembatan di Limapuluh Kota

    Pengendara Motor Asal Padang Pariaman Jatuh ke Bawah Jembatan di Limapuluh Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klinik di Padang Klarifikasi Masalah yang Sebabkan Seorang Pria Marah-Marah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Cahaya Mirip Aurora Muncul di Langit Padang, Ini Penjelasan BMKG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isap Sabu-Sabu di Hotel, Pasangan Ilegal di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah dan Mobil di Limapuluh Kota, Ada Penampakan Drum Minyak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

Jumat, 16 Januari 2026 | 19:45 WIB
Arus Lalu Lintas Padang–Bukittinggi Padat, Sistem Buka Tutup Masih Berlaku

Arus Lalu Lintas Padang–Bukittinggi Padat, Sistem Buka Tutup Masih Berlaku

Jumat, 16 Januari 2026 | 19:10 WIB
Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya

Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:25 WIB
Wali Kota Padang Resmikan Masjid Al-Falah di Anduring

Wali Kota Padang Resmikan Masjid Al-Falah di Anduring

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:58 WIB
Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:30 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id