Sabtu, 24 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Terbitkan SPB untuk Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum

Oleh : Redaksi
Rabu, 07 Mei 2025 | 00:01
in Kota Payakumbuh

Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menerbitkan Surat Perintah Bongkar (SPB) kepada pemilik bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengendalikan pemanfaatan ruang kota secara tertib dan terencana.

“Surat Perintah Bongkar sudah kami terbitkan. Pemilik bangunan diberikan waktu 7 x 24 jam untuk membongkar sendiri bangunannya,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Muslim, Selasa (6/5/2025).

Dijelaskan Muslim, SPB ini merupakan tindak lanjut dari peringatan lisan dan tertulis yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemilik bangunan. Namun, karena sebagian besar pemilik mengabaikan teguran tersebut, Pemko akhirnya mengambil langkah tegas melalui surat resmi sebagai dasar penindakan.

“Kami sudah cukup memberi peringatan. Tapi karena banyak yang tidak mengindahkan, langkah tegas harus diambil. Kalau dalam tujuh hari bangunan tidak dibongkar, maka akan kami bongkar secara langsung,” tegasnya.

BACAJUGA

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman Lepas 174 Jamaah Calon Haji

Pemko Payakumbuh Bersama Mamak Nagari Limbukan Bangun Gerbang Selamat Datang di Kawasan Ngalau

Bangunan liar yang dikenai SPB umumnya berdiri di atas fasilitas umum seperti trotoar, saluran irigasi, drainase, dan ruang terbuka hijau. Aktivitas pendirian kios atau kedai di lokasi tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum dan melanggar peraturan yang berlaku.

Penertiban direncanakan berlangsung mulai Selasa hingga Kamis di sejumlah ruas jalan utama Kota Payakumbuh. Tim Penertiban Bangunan akan menyusuri berbagai titik untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran.

“Ini merupakan upaya masif dan menyeluruh. Tim kami akan memastikan seluruh fasilitas umum terbebas dari bangunan liar,” tambah Muslim.

Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Petunjuk Teknis Kementerian ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2023 tentang pengenaan sanksi administratif, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Bangunan.

“Bangunan liar yang menghalangi akses publik tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan pengguna jalan dan merusak estetika kota,” katanya.

Asisten II Setdako Payakumbuh, Wal Asri, yang mewakili Wali Kota, menyatakan dukungan penuh atas kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa penegakan aturan tidak boleh dikompromikan.

“Menegakkan peraturan bukan hal yang bisa ditawar. Ini soal ketertiban dan keadilan. Tidak ada istilah tebang pilih dalam proses ini,” ujarnya.

Pemilik bangunan yang ingin berkonsultasi terkait teknis pembongkaran dipersilakan berkoordinasi langsung dengan Dinas PUPR Kota Payakumbuh.


TOPIK Pemko Payakumbuh

BERITA TERKAIT

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman Lepas 174 Jamaah Calon Haji

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman Lepas 174 Jamaah Calon Haji

Sabtu, 24 Mei 2025
Pemko Payakumbuh Bersama Mamak Nagari Limbukan Bangun Gerbang Selamat Datang di Kawasan Ngalau

Pemko Payakumbuh Bersama Mamak Nagari Limbukan Bangun Gerbang Selamat Datang di Kawasan Ngalau

Sabtu, 24 Mei 2025
Wali Kota Payakumbuh Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Targetkan WTP ke-11 Berturut-turut

Wali Kota Payakumbuh Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Targetkan WTP ke-11 Berturut-turut

Jumat, 23 Mei 2025
Zulmaeta Buka Turnamen Biliar Piala Bergilir Wali Kota Payakumbuh Seri 1

Zulmaeta Buka Turnamen Biliar Piala Bergilir Wali Kota Payakumbuh Seri 1

Kamis, 22 Mei 2025
Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Reformasi Birokrasi, Susun Rencana Aksi RB 2025

Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Reformasi Birokrasi, Susun Rencana Aksi RB 2025

Kamis, 22 Mei 2025
Hadiri Sarasehan MPR-BPIP, Wakil Wali Kota Payakumbuh Soroti Ketahanan Daerah di Tengah Geopolitik Global

Hadiri Sarasehan MPR-BPIP, Wakil Wali Kota Payakumbuh Soroti Ketahanan Daerah di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 21 Mei 2025
Next Post
Inilah Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Rabu, 7 Mei 2025

Inilah Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Rabu, 7 Mei 2025

Leave Comment

Terpopuler

  • Arema Vs Semen Padang 0-2, Kabau Sirah Lolos dari Degradasi

    Arema Vs Semen Padang 0-2, Kabau Sirah Lolos dari Degradasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gol! Skor Sementara: Arema Vs Semen Padang 0-1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tenaga Kependidikan Poltekkes Kemenkes Padang Berhubungan Seksual Sesama Jenis, Ada Bukti Video

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Anggota DPRD Agam Ditangkap Polisi, 11 Paket Sabu Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Live Streaming Semen Padang FC vs Arema, Laga Penentuan Degradasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Dua Terduga Pencuri Sawit di TKD Muara Kiawai Pasaman Barat Diamankan Satpol PP

Dua Terduga Pencuri Sawit di TKD Muara Kiawai Pasaman Barat Diamankan Satpol PP

Sabtu, 24 Mei 2025
Zulkifli Hasan Tunjuk Arisal Aziz Jadi Ketua DPW PAN Sumbar

Zulkifli Hasan Tunjuk Arisal Aziz Jadi Ketua DPW PAN Sumbar

Sabtu, 24 Mei 2025
Kecelakaan di Agam, Pemotor Dikabarkan Tewas

Kecelakaan di Agam, Pemotor Dikabarkan Tewas

Sabtu, 24 Mei 2025
Hadiri HUT ke-17 PARTI-C, Wakil Wali Kota Pariaman: Komunitas Motor Berdampak bagi Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Hadiri HUT ke-17 PARTI-C, Wakil Wali Kota Pariaman: Komunitas Motor Berdampak bagi Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Sabtu, 24 Mei 2025
PLN Janjikan Kompensasi 10 Persen Bagi Warga Sumbar Terdampak Mati Listrik Lebih 8 Jam

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hadir Lagi Mulai 5 Juni 2025, Cek Ketentuannya!

Sabtu, 24 Mei 2025
Arema Vs Semen Padang 0-2, Kabau Sirah Lolos dari Degradasi

Arema Vs Semen Padang 0-2, Kabau Sirah Lolos dari Degradasi

Sabtu, 24 Mei 2025
Pemuda di Padang Pamer Kelamin Saat Isi Bensin, Diduga Pernah Beraksi dengan Modus Serupa

Pemuda di Padang Pamer Kelamin Saat Isi Bensin, Diduga Pernah Beraksi dengan Modus Serupa

Sabtu, 24 Mei 2025
Skor Sementara: Arema Vs Semen Padang 0-0

Gol! Skor Sementara: Arema Vs Semen Padang 0-1

Sabtu, 24 Mei 2025
Skor Sementara: Arema Vs Semen Padang 0-0

Skor Sementara: Arema Vs Semen Padang 0-0

Sabtu, 24 Mei 2025
Mantan Anggota DPRD Agam Ditangkap Polisi, 11 Paket Sabu Disita

Mantan Anggota DPRD Agam Ditangkap Polisi, 11 Paket Sabu Disita

Sabtu, 24 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral