Sumbarkita – Ketua DPRD Padang, Muharlion, menyoroti meningkatnya angka kriminalitas di Kota Padang, Sumatera Barat. Ia menilai kondisi ekonomi masyarakat dan melemahnya kontrol sosial menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian dalam upaya mencegah tindak kejahatan.
“Melemahnya kontrol sosial di lingkungan permukiman serta kesulitan hidup ekonomi warga menjadi pemicu utama meningkatnya berbagai kasus kejahatan saat ini,” ujarnya kepada Sumbarkita, Minggu (11/10/2026).
Untuk mencegah tindak kriminalitas, Muharlion mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat pengawasan di lingkungan masing-masing.
“Mulai dari ulama, cerdik pandai, pemuka masyarakat, hingga peran orang tua sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pengawasan lingkungan masing-masing,” ucapnya.
Ia mengatakan penertiban dan penataan di kawasan rawan kejahatan harus terus dilakukan bersama aparat keamanan. Menurutnya, pengawasan pada malam hari juga perlu diperketat karena waktu tersebut dinilai memiliki potensi tindak kriminalitas yang tinggi.
Muharlion mengakui kapasitas personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang masih memiliki keterbatasan, baik dari segi jumlah maupun jangkauan wilayah pengawasan.
“Oleh karena itu, sinergi yang kuat dengan pihak kepolisian serta partisipasi aktif warga dalam melaporkan titik rawan sangat diperlukan,” jelas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Selain pengawasan lingkungan, perhatian juga tertuju pada pengawasan operasional hotel berbintang menyusul kasus kriminalitas di salah satu hotel berbintang di Padang beberapa hari lalu.
Muharlion mengatakan pengawasan terhadap hotel berbintang memiliki tantangan tersendiri, terutama dari sisi regulasi. Menurutnya, aturan yang berlaku perlu dievaluasi agar pengawasan dan penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal.
“Pihak hotel semestinya memperketat aturan tamu, termasuk mewajibkan pemeriksaan identitas KTP bagi pasangan sah demi mencegah pelanggaran hukum,” tegasnya.
Ia mengungkapkan aturan turunan berupa Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Perda Tibum) saat ini belum secara spesifik mengatur operasional hotel berbintang.
DPRD Kota Padang, kata Muharlion, berkomitmen menjadikan persoalan regulasi tersebut sebagai bahan evaluasi prioritas dalam pembahasan revisi peraturan daerah mendatang. Langkah itu diharapkan dapat mendukung penegakan hukum yang adil dan berlaku tanpa pandang bulu.














