Minggu, 11 Oktober 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Zona Sumbar

Pria dan Wanita Digerebek Petugas di Kamar Penginapan di Pesisir Selatan, Tarif Jasa Disebut Rp2 Juta

Oleh : Qadri Hayatul
Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:07 WIB
in Zona Sumbar
Seorang pria dan wanita diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan setelah terjaring penertiban penyakit masyarakat di sebuah penginapan di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kamis (8/10/2026)

Seorang pria dan wanita diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan setelah terjaring penertiban penyakit masyarakat di sebuah penginapan di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kamis (8/10/2026)


Sumbarkita – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menggerebek seorang laki-laki dan seorang perempuan di sebuah penginapan di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kamis (8/10/2026).

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, mengatakan keduanya ditemukan berada di dalam kamar penginapan saat petugas menggelar penertiban penyakit masyarakat (pekat) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut Dongki, berdasarkan pendataan awal, perempuan tersebut berinisial SJ (27), seorang ibu rumah tangga berstatus janda yang berasal dari Aceh dan beralamat di Kecamatan Lubuk Begalung. Sementara itu, laki-laki berinisial CM (29) diketahui bekerja sebagai nelayan dan berdomisili di Kecamatan Koto XI Tarusan.

“Berdasarkan pemeriksaan dan pendataan awal, laki-laki tersebut mengaku menggunakan jasa perempuan itu dengan tarif Rp2 juta lewat sambungan telepon, dan bertemu disalah satu penginapan,” tuturnya.

BACAJUGA

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Setelah pemeriksaan awal, petugas melakukan penanganan lebih lanjut terhadap keduanya. SJ diserahkan ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) di Kabupaten Solok untuk menjalani pembinaan.

Sementara itu, CM diberikan pembinaan bersama Dinas Sosial. Petugas juga memanggil pihak keluarga dan meminta CM membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Dongki menjelaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Dalam penanganan kasus ini, SJ didata sebagai terduga pelanggar Pasal 27 dalam peraturan daerah tersebut.

Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan menyatakan penertiban penyakit masyarakat dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

 


TOPIK Koto XI Tarusanpenertiban pekatPenginapanPenyakit MasyarakatPerda Pesisir SelatanPesisir SelatanSatpol PP Pesisir SelatanSumatera Barat

Baca Juga

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:00 WIB
Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:00 WIB
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:09 WIB
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Getaran Terasa hingga Padang

Gempa M 4.0 Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:46 WIB
Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:00 WIB
Dalam Satu Jam, Tiga Kali Gempa Guncang Pasaman

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Pasaman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:41 WIB
Next Post
Banjir Sisakan Lumpur di SMPN 41 Padang, Siswa Direncanakan PJJ Mulai Senin

Banjir Sisakan Lumpur di SMPN 41 Padang, Siswa Direncanakan PJJ Mulai Senin

#TERPOPULER

  • Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

    Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria dan Wanita Digerebek Petugas di Kamar Penginapan di Pesisir Selatan, Tarif Jasa Disebut Rp2 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perolehan Medali Sementara Porprov Sumbar XVI: Padang Kokoh di Puncak, Solok dan Padang Pariaman Bersaing Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjebak 9 Jam di Air Terjun Langkuik Tinggi Agam, 30 Wisatawan Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:09 WIB
Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:00 WIB
Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:00 WIB
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:09 WIB
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Getaran Terasa hingga Padang

Gempa M 4.0 Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:46 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id