Sumbarkita — Ardio Omar Asmara, bayi berusia 23 hari asal Pesisir Selatan, Sumatera Barat, harus menjalani perawatan dan operasi setelah didiagnosis mengalami hidrosefalus sejak dalam kandungan. Akibat penyakit itu, kepalanya membesar dengan ukuran yang tidak wajar.
Ardio merupakan anak Beni Martin (40 tahun), petani, dan Febri Putri Yana (37 tahun), ibu rumah tangga, warga Kampung Padang Lawas, Nagari Ampiang Parak, Kecamatan Sutera.
Perihal kondisi Ardio, Beni mengatakan bahwa kondisi tersebut diketahui ketika usia kehamilan istrinya memasuki bulan ketujuh. Saat itu Febri, yang kerap sakit perut, dibawa ke dokter untuk menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG).
“Dari pemeriksaan tersebut, dokter menyampaikan bahwa ukuran kepala bayi sudah terlihat besar dan perlu segera ditindaklanjuti,” tutur Beni kepada Sumbarkita pada Jumat (28/8/2026).
Setelah Ardio lahir, kata Beni, lingkar kepala Ardio disebut mencapai 55 sentimeter. Ia menyebut bahwa bayi itu dinyatakan dokter mengalami hidrosefalus dan harus dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang untuk menjalani operasi pada Selasa (18/8/2026).
“Dua hari setelah operasi, Ardio dirujuk ke RS Unand karena urinenya berwarna hijau,” ucap Beni.
Beni mengatakan bahwa Ardio dirawat di RS Unand tiga hari. Setelah itu, Ardio dirujuk ke RSUP M. Djamil dan dirawat empat hari.
Setelah itu, kata Beni, Ardio kemudian diperbolehkan pulang. Ia menyebut bahwa bayi itu untuk sementara berada di rumah neneknya di Sariak Lawang, Nagari Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera. Ia berencana untuk membawa anaknya ke rumahnya di Padang Lawas.













