Jumat, 28 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kota Payakumbuh

Tiga PNS Payakumbuh Dipecat karena Pelanggaran Disiplin Berat

Oleh : Redaksi
Jumat, 28 Agustus 2026 | 15:01 WIB
in Kota Payakumbuh
Kantor Wali Kota Payakumbuh

Kantor Wali Kota Payakumbuh


Sumbarkita – Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan birokrasi.

Dalam dua tahun terakhir, Pemko Payakumbuh telah memberhentikan tiga pegawai negeri sipil (PNS) karena melakukan pelanggaran disiplin berat.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda melalui Staf Ahli Irwan Suwandi mengatakan, pemberian sanksi tegas merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan disiplin ASN diterapkan secara konsisten.

Hal itu disampaikannya saat membuka Workshop Tata Cara Penanganan Pelanggaran Disiplin ASN di Ballroom Hotel Kolivera 3, Kamis (27/8/2026).

BACAJUGA

Wali Kota Zulmaeta: Kemajuan Payakumbuh Harus Diiringi Keimanan, Akhlak, dan Kepedulian Sosial

Wali Kota Payakumbuh Dorong Forkopimda Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan

“Penegakan disiplin ASN bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun integritas dan profesionalisme aparatur negara,” kata Irwan.

Ia menjelaskan, Pemko Payakumbuh memberhentikan dua PNS pada 2025 akibat pelanggaran disiplin berat. Kemudian pada 2026, pemerintah kembali menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada seorang PNS karena pelanggaran disiplin.

“Langkah tegas ini menunjukkan bahwa kita (Pemko Payakumbuh) tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin yang merusak integritas birokrasi,” ujarnya.

Meski demikian, Irwan menegaskan penjatuhan sanksi bukan satu-satunya tujuan dalam penanganan pelanggaran disiplin ASN.

Menurutnya, pembinaan secara berkelanjutan tetap diperlukan agar ASN mampu memperbaiki perilaku, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.

Selain penegakan disiplin PNS, Pemko Payakumbuh juga memperkuat landasan regulasi bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 3 Tahun 2026 tentang Disiplin PPPK.

Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menerapkan disiplin PPPK secara konsisten dan berkeadilan.

“Saya berharap seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK di Kota Payakumbuh, dapat menjunjung tinggi nilai integritas, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi mengatakan disiplin pegawai menjadi salah satu indikator dalam Core Values ASN, Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, Survei Penilaian Integritas (SPI), maupun Indeks Profesionalitas ASN.

Ia mengatakan, evaluasi pelayanan di BKPSDM menunjukkan konsultasi mengenai disiplin ASN masih relatif tinggi.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan BKPSDM menggelar workshop untuk memperkuat pemahaman pejabat pengelola kepegawaian mengenai mekanisme penanganan pelanggaran disiplin.

“Tujuan kegiatan ini memberikan pemahaman kepada ASN, khususnya pejabat pengelola kepegawaian, agar memahami tata cara penanganan pelanggaran disiplin ASN sehingga dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah dan ditransformasikan kepada seluruh ASN,” katanya.

Dafrul menyebutkan, workshop tersebut diikuti 50 peserta yang terdiri atas pejabat yang membidangi kepegawaian dari perangkat daerah, puskesmas, serta tim kerja disiplin pada BKPSDM Kota Payakumbuh.

Para peserta mendapatkan penguatan mengenai tahapan penanganan pelanggaran disiplin, mulai dari pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan hukuman disiplin, hingga langkah pembinaan terhadap pegawai.

“Melalui workshop ini kami berharap pengelola kepegawaian memiliki pemahaman yang sama dan mampu menangani setiap pelanggaran disiplin secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya


TOPIK ASNBKPSDM Payakumbuhdisiplin ASNPayakumbuhpelanggaran disiplinPemko PayakumbuhPNSPPPKSumatera Barat

Baca Juga

Wali Kota Zulmaeta: Kemajuan Payakumbuh Harus Diiringi Keimanan, Akhlak, dan Kepedulian Sosial

Wali Kota Zulmaeta: Kemajuan Payakumbuh Harus Diiringi Keimanan, Akhlak, dan Kepedulian Sosial

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:00 WIB
Wali Kota Payakumbuh Dorong Forkopimda Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan

Wali Kota Payakumbuh Dorong Forkopimda Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:53 WIB
37 Pengurus Alumni SMKN 1 Payakumbuh Dikukuhkan, Wali Kota Zulmaeta Dorong Sinergi dengan Pemko

37 Pengurus Alumni SMKN 1 Payakumbuh Dikukuhkan, Wali Kota Zulmaeta Dorong Sinergi dengan Pemko

Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:30 WIB
Pawai Alegoris HUT ke-81 RI di Payakumbuh, Pelajar hingga Niniak Mamak Tampil Meriah

Pawai Alegoris HUT ke-81 RI di Payakumbuh, Pelajar hingga Niniak Mamak Tampil Meriah

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:28 WIB
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, 15 Race Pertemukan Kuda Terbaik

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, 15 Race Pertemukan Kuda Terbaik

Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:21 WIB
Festival Archery Merdeka 2026 Dorong Payakumbuh Jadi Destinasi Sport Tourism

Festival Archery Merdeka 2026 Dorong Payakumbuh Jadi Destinasi Sport Tourism

Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:10 WIB
Next Post
Zahra Ditemukan Meninggal, Dua Anak Tewas Terseret Arus Sungai di Padang Pariaman

Zahra Ditemukan Meninggal, Dua Anak Tewas Terseret Arus Sungai di Padang Pariaman

#TERPOPULER

  • Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

    Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancam Viralkan SPBU Timbun BBM Subsidi, 4 Pria Mengaku Wartawan Asal Riau Ditangkap di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Takut Ketahuan Hamil, Pasangan Kekasih di Lima Puluh Kota Buang Janin di Bawah Pohon Aren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Sumbar Minta Pejabat Pemprov yang Berbuat Mesum Diperiksa Menyeluruh, Termasuk Hartanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Akses Isi Daya Kendaraan Listrik di Padang Segera Diperluas, SPKLU Baru Dijajaki

Akses Isi Daya Kendaraan Listrik di Padang Segera Diperluas, SPKLU Baru Dijajaki

Jumat, 28 Agustus 2026 | 17:55 WIB
Truk Rem Blong Tabrak Truk Lain di Jalan Padang—Solok, Sopir Asal Riau Tewas Terjepit

Truk Rem Blong Tabrak Truk Lain di Jalan Padang—Solok, Sopir Asal Riau Tewas Terjepit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 17:25 WIB
Rektor UIN Imam Bonjol Padang Ikuti Forum Rektor PTKIN, Bahas Penguatan Mutu dan Daya Saing

Rektor UIN Imam Bonjol Padang Ikuti Forum Rektor PTKIN, Bahas Penguatan Mutu dan Daya Saing

Jumat, 28 Agustus 2026 | 16:26 WIB
Buronan Serang Tim Kejari Pesisir Selatan Saat Hendak Ditangkap, Satu Tentara Terluka

Buronan Serang Tim Kejari Pesisir Selatan Saat Hendak Ditangkap, Satu Tentara Terluka

Jumat, 28 Agustus 2026 | 15:49 WIB
Zahra Ditemukan Meninggal, Dua Anak Tewas Terseret Arus Sungai di Padang Pariaman

Zahra Ditemukan Meninggal, Dua Anak Tewas Terseret Arus Sungai di Padang Pariaman

Jumat, 28 Agustus 2026 | 15:23 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id