Sumbarkita — PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang menjajaki pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) baru di Kota Padang.
Penjajakan itu dilakukan dalam audiensi PLN UP3 Padang di Kantor DPMPTSP Kota Padang, Kamis (20/8/2026). Pertemuan tersebut membahas peluang pengembangan infrastruktur pendukung Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), termasuk pemanfaatan aset atau lahan milik Pemerintah Kota Padang.
Salah satu lokasi yang dijajaki ialah lahan eks SPBU di Jalan Jaksa Agung, kawasan Taman Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat. Lahan tersebut menjadi salah satu titik potensial yang dibahas untuk direncanakan sebagai lokasi pembangunan SPKLU baru.
Manager PLN UP3 Padang, Rudi Hamiri, mengatakan bahwa penjajakan dilakukan untuk melihat peluang pengembangan infrastruktur kendaraan listrik yang dapat memudahkan masyarakat memperoleh akses pengisian daya.
“Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi dalam pengembangan infrastruktur pendukung kendaraan listrik di Kota Padang. Kami bersama pemerintah daerah melihat potensi aset dan lahan yang dapat dikembangkan sehingga nantinya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pengguna kendaraan listrik,” ujar Rudi.
Dalam pertemuan itu, PLN UP3 Padang dan DPMPTSP Kota Padang juga membahas penjajakan penyusunan nota kesepahaman perihal pengembangan infrastruktur pendukung KBLBB.
Rombongan PLN UP3 Padang dipimpin Rudi Hamiri bersama Asisten Manager Niaga dan Pemasaran Doni Eka Putra. Mereka diterima Kepala DPMPTSP Kota Padang Fauzan Ibnovi, bersama jajaran. Lima orang perwakilan dari kedua pihak hadir dalam pertemuan tersebut.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ririn Rachmawardini, mengatakan bahwa pengembangan ekosistem kendaraan listrik perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat, termasuk ketersediaan infrastruktur pengisian daya.
“Pengembangan kendaraan listrik tidak hanya berbicara mengenai kendaraan dan sumber energinya, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses pengisian daya yang mudah. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi penting untuk bersama-sama menyiapkan infrastruktur yang mendukung kebutuhan masyarakat,” kata Ririn.
Menurut Ririn, koordinasi sejak tahap awal diperlukan agar potensi pengembangan infrastruktur dapat dibahas bersama, termasuk pemanfaatan aset atau lahan yang tersedia.
Pembahasan lahan eks SPBU di Jalan Jaksa Agung menjadi salah satu langkah konkret dalam melihat potensi lokasi SPKLU baru. Dengan bertambahnya titik potensial SPKLU, pengguna kendaraan listrik diharapkan memiliki lebih banyak pilihan untuk melakukan pengisian daya saat beraktivitas dan melakukan perjalanan di Kota Padang.
PLN UP3 Padang selanjutnya akan berkoordinasi dengan DPMPTSP Kota Padang untuk menindaklanjuti hasil pembahasan dan penjajakan kerja sama tersebut.
Kolaborasi itu diarahkan untuk mendukung pengembangan infrastruktur kendaraan listrik dan memperluas akses pengisian daya bagi masyarakat di Kota Padang.
Ketersediaan fasilitas pengisian daya yang semakin mudah dijangkau diharapkan memberi masyarakat lebih banyak pilihan dalam menggunakan kendaraan listrik untuk kebutuhan mobilitas sehari-hari, sekaligus mendukung tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Kota Padang.
Pengembangan SPKLU tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan infrastruktur kelistrikan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung mobilitas dan penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan di Kota Padang.














