Rabu, 14 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Kasus Peretasan Situs Setkab Berakhir, Ini Sanksi bagi Tersangka

Oleh : Hendra Murcy Tania
Minggu, 29 Agustus 2021 | 13:21
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi hacker (Ist)

Ilustrasi hacker (Ist)


SUMBARKITA.ID — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan telah melakukan pendampingan diversi terhadap tersangka peretas situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab). Pendampingan anak ini merupakan permintaan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Petugas kami mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum atas kasus peretasan situs Sekretariat Kabinet yang beralamat di setkab.go.id,” kata Kepala Bapas Jaksel, Ricky Dwi Biantoro dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/8/2021).

Ricky menjelaskan, pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) diatur di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana.

Baca Juga :  Residivis Predator Seksual di Pariaman Ditangkap Usai Sodomi Tiga Anak

Adapun diversi bertujuan untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak; menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan; menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan; serta menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak.

Ricky mengaku bersyukur bahwa diversi yang dilakukan di ruang rapat Direktorat Tindak Pidana Siber Polri, pada Jumat, 27 Agustus 2021 kemarin menghasilkan beberapa kesepakatan bersama.

“Alhamdulillah, kami bersyukur karena diversi telah berhasil dengan memperoleh kesepakatan yang diharapkan dapat dilakukan dengan penuh tangguh jawab dan bermanfaat untuk kepentingan terbaik bagi anak,” ujar dia.

Baca Juga :  Perkosa Siswi SMP, Dua Pemuda di Pariaman Ditangkap, Ternyata Pengidap Spilis

Ricky membeberkan hasil kesepakatan itu antara lain meminta tersangka membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, baik sendiri maupun secara bersama-sama dan siap menjadi agen perubahan.

Sementara, orangtua tersangka juga membuat surat pernyataan yang diketahui lurah bahwa bersedia mendidik dan mengawasi anaknya lebih intensif.

Selain itu, tersangka menjalani wajib lapor secara berkala ke Bapas Padang, Sumatera Barat selama tiga bulan. Kemudian, tersangka mengikuti kegiatan bimbingan kepribadian dan kemandirian yang ada di Bapas Padang.


12Next
TOPIK Peretasan SitusPeretasan Situs Sekretariat

BERITA TERKAIT

Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

Selasa, 13 Mei 2025
Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

Selasa, 13 Mei 2025
Polisi Buru Ayah Tiri yang Aniaya Anak Gadis hingga Tewas di Dharmasraya 

Polisi Buru Ayah Tiri yang Aniaya Anak Gadis hingga Tewas di Dharmasraya 

Selasa, 13 Mei 2025
Petani di Pasaman Barat Diciduk Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Petani di Pasaman Barat Diciduk Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Selasa, 13 Mei 2025
Wanita Asal Padang Ditangkap Polisi di Batam, Terancam 4 Tahun Penjara

Wanita Asal Padang Ditangkap Polisi di Batam, Terancam 4 Tahun Penjara

Senin, 12 Mei 2025
Bertani di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

Bertani di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

Senin, 12 Mei 2025
Next Post
Nongkrong di Cafe, Puluhan Remaja di Padang Terjaring Operasi Yustisi

Nongkrong di Cafe, Puluhan Remaja di Padang Terjaring Operasi Yustisi

Leave Comment

Terpopuler

  • Mobil Bawa Satu Keluarga Asal Riau Terjun ke Jurang Saat Berwisata di Solok

    Mobil Bawa Satu Keluarga Asal Riau Terjun ke Jurang Saat Berwisata di Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Mayat di Pesisir Selatan, Keluarga Suami “Bawa Paksa” Jenazah dari Rumah Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Perempuan di Dharmasraya Tewas Dianiaya Ayah Tirinya di Depan Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMA di Padang Pariaman: Bukti Dihapus, Korban Dikeluarkan, Ketua OSIS Diancam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut di Jalur Lintas Sumbar–Riau, Korban 8 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Bupati John Kenedy Azis Lantik Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman

Bupati John Kenedy Azis Lantik Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman

Rabu, 14 Mei 2025
Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Sumbar Naik ke Penyidikan, Siapa Tersangka?

Usut Dugaan Korupsi Dana Pokir, Jurnalis Dilaporkan ke Polisi oleh Anggota DPR asal Sumbar

Rabu, 14 Mei 2025
Satu Rumah Terbakar di Padang, 3 Mobil Damkar Diturunkan

Satu Rumah Terbakar di Padang, 3 Mobil Damkar Diturunkan

Rabu, 14 Mei 2025
Disebut Tutupi Kasus Dugaan Pelecehan Siswi di SMA di Padang Pariaman, Ini Kata Kepsek

Disebut Tutupi Kasus Dugaan Pelecehan Siswi di SMA di Padang Pariaman, Ini Kata Kepsek

Rabu, 14 Mei 2025
Wakil Wali Kota Padang Hadiri Enterpreneur Hub Terpadu Sumbar 2025

Wakil Wali Kota Padang Hadiri Enterpreneur Hub Terpadu Sumbar 2025

Rabu, 14 Mei 2025
Detik-Detik Truk Mundur hingga Masuk Jurang di Sitinjau Lauik, Sopir Melompat Keluar

Detik-Detik Truk Mundur hingga Masuk Jurang di Sitinjau Lauik, Sopir Melompat Keluar

Rabu, 14 Mei 2025
Video: Aksi Demo Dugaan Pelecehan Siswa di Padang Pariaman

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMA di Padang Pariaman: Bukti Dihapus, Korban Dikeluarkan, Ketua OSIS Diancam

Rabu, 14 Mei 2025
Perumda Air Minum Padang Salurkan 88 Hewan Kurban untuk Masjid dan Musala

Perumda Air Minum Padang Salurkan 88 Hewan Kurban untuk Masjid dan Musala

Rabu, 14 Mei 2025
Wali Kota Pariaman Usulkan Pembangunan Shelter Tsunami ke BNPB

Wali Kota Pariaman Usulkan Pembangunan Shelter Tsunami ke BNPB

Rabu, 14 Mei 2025
Belasan Pelajar di Padang Bolos Sekolah, Nongkrong di Warung Sambil Main Game dan Merokok

Belasan Pelajar di Padang Bolos Sekolah, Nongkrong di Warung Sambil Main Game dan Merokok

Rabu, 14 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau