Rabu, 18 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Wanita Asal Padang Ditangkap Polisi di Batam, Terancam 4 Tahun Penjara

Oleh : Hari Saputra
Senin, 12 Mei 2025 | 20:41
in Hukum & Kriminal
Pelaku ditahan di Polres Sawahlunto

Pelaku ditahan di Polres Sawahlunto


Sumbarkita – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sawahlunto berhasil meringkus seorang wanita berinisial Y, alias Cece (34), yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Perumahan Bida Asri, Kelurahan Nongsa, Kecamatan Batu Besar, Kota Batam.

Kasat Reskrim Polres Sawahlunto, Iptu Alm’ar Faradhyb dalam keterangan pada Minggu (12/5), menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan seorang korban yang bermaksud membeli mobil Mitsubishi Xpander Cross pada 6 Agustus 2021. Saat itu, korban bersama orang tuanya bertemu dengan pelaku di sebuah showroom di Kota Padang.

Pelaku mengaku sebagai mantan sales mobil dan menjanjikan potongan bunga, cashback, serta refund dari pihak showroom Mitsubishi jika pembelian dilakukan atas namanya.

BACAJUGA

Bejat! Pria Paruh Baya di Lima Puluh Kota Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Terancam 15 Tahun Penjara

Pengacara In Dragon Bantah Tuduhan Kondisikan Sabu 1,5 Kg di Sidang Kasus Pembunuhan NKS

Korban yang tertarik dengan tawaran tersebut kemudian membayar Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) sebesar Rp3 juta dan angsuran bulanan sebesar Rp6.521.000 selama enam bulan. Namun, ketika pihak leasing menginformasikan bahwa unit kendaraan telah tersedia pada 3 Januari 2022, pelaku mulai menghindar dan tidak memberikan kepastian.

Merasa tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sawahlunto pada 9 Januari 2022. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim opsnal berhasil melacak keberadaan pelaku di Batam dan berkoordinasi dengan Polresta Barelang untuk melakukan penangkapan.

Saat digerebek, pelaku tengah berada di dalam kamar dan mengakui seluruh perbuatannya kepada petugas.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Sawahlunto untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.


TOPIK BatamKasus penggelapan mobilPadangSawahlunto

BERITA TERKAIT

Bejat! Pria Paruh Baya di Lima Puluh Kota Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Terancam 15 Tahun Penjara

Bejat! Pria Paruh Baya di Lima Puluh Kota Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 18 Juni 2025
Pengacara In Dragon Bantah Tuduhan Kondisikan Sabu 1,5 Kg di Sidang Kasus Pembunuhan NKS

Pengacara In Dragon Bantah Tuduhan Kondisikan Sabu 1,5 Kg di Sidang Kasus Pembunuhan NKS

Rabu, 18 Juni 2025
Polresta Padang Usut Penipuan Rekrutmen Kerja di Basko City Mall

138 Orang Korban Penipuan Rekrutmen Kerja di Basko City Mall Padang Lapor Polisi

Selasa, 17 Juni 2025
Polres Ungkap Kasus di Balik Penggeledahan Kantor BPBD Dharmasraya

Polres Ungkap Kasus di Balik Penggeledahan Kantor BPBD Dharmasraya

Selasa, 17 Juni 2025
Sidang Pembunuhan Nia Kurnia Sari: Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Bantah Isu Sabu dalam BAP In Dragon

Sidang Pembunuhan Nia Kurnia Sari: Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Bantah Isu Sabu dalam BAP In Dragon

Selasa, 17 Juni 2025
Sidang Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari: Empat Saksi Verbalisan Dihadirkan

Sidang Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari: Empat Saksi Verbalisan Dihadirkan

Selasa, 17 Juni 2025
Next Post
Kecelakaan Maut di Jalur Lintas Sumbar–Riau, Korban 8 Orang

Kecelakaan Maut di Jalur Lintas Sumbar–Riau, Korban 8 Orang

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Puluhan Warga Diduga Tertipu Rekrutmen Kerja Basko City Mall Padang, Ini Klarifikasi Pihak Manajemen

    Puluhan Warga Diduga Tertipu Rekrutmen Kerja Basko City Mall Padang, Ini Klarifikasi Pihak Manajemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Murka Wisatawan Dipalak, Pokdarwis Pantai Air Manis Padang Dibekukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Warga Pesisir Selatan Tewas Diamuk Warga Usai Menjambret di Pariaman, Begini Kronologinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenazah Penjambret Tewas Dihajar Massa di Pariaman Diserahkan ke Keluarga di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Verifikasi Geopark Nasional Kunjungi Bukittinggi, Tinjau Potensi Ngarai Sianok-Maninjau Menuju UNESCO Global Geopark

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Jalan Lintas Padang–Painan Macet Total, Truk Semen Terperosok di Tengah Jalan

Jalan Lintas Padang–Painan Macet Total, Truk Semen Terperosok di Tengah Jalan

Rabu, 18 Juni 2025
Bejat! Pria Paruh Baya di Lima Puluh Kota Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Terancam 15 Tahun Penjara

Bejat! Pria Paruh Baya di Lima Puluh Kota Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 18 Juni 2025
Bank Nagari Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Lewat Kolaborasi Strategis di Lanud Sutan Sjahrir

Bank Nagari Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Lewat Kolaborasi Strategis di Lanud Sutan Sjahrir

Rabu, 18 Juni 2025
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UID Sumbar Kolaborasi Bersama TNI AU dan Forum BUMN Laksanakan Penghijauan di Lanud Tabing

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UID Sumbar Kolaborasi Bersama TNI AU dan Forum BUMN Laksanakan Penghijauan di Lanud Tabing

Rabu, 18 Juni 2025
Dirut SIG Resmikan Turnamen Tenis Meja Semen Padang: Bangun Kebersamaan Lewat Olahraga

Dirut SIG Resmikan Turnamen Tenis Meja Semen Padang: Bangun Kebersamaan Lewat Olahraga

Rabu, 18 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id