Rabu, 18 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

Oleh : Herru Iriawan
Selasa, 13 Mei 2025 | 22:14
in Hukum & Kriminal
Tiga orang tersangka kurir sabu-sabu ditangkap pada Selasa (13/5) pagi di pool bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS), Kota Bukittinggi.

Tiga orang tersangka kurir sabu-sabu ditangkap pada Selasa (13/5) pagi di pool bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS), Kota Bukittinggi.


Sumbarkita – Tiga orang tersangka kurir sabu-sabu ditangkap pada Selasa (13/5) pagi di pool bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS), Kota Bukittinggi. Mereka membawa 1,5 kg sabu-sabu dari Aceh untuk diedarkan di Sumbar.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar), Brigjen Pol.  Ricky Yanuarfi, mengatakan bahwa ketiganya ialah dua perempuan dan satu laki-laki asal Aceh. Ia menyebut bahwa ketiganya ditangkap dalam operasi gabungan BNNP Sumbar bersama BNNK Payakumbuh, dan BNNK Pasaman Barat.

Ricky menceritakan bahwa penangkapan tiga kurir itu berawal dari informasi intelijen mengenai pengiriman sabu-sabu dari Aceh menggunakan bus ALS. Kemudian, katanya, tim gabungan mulai melakukan pengawasan sejak Senin (12/5) sore dan melacak pergerakan bus yang dicurigai membawa pelaku dari perbatasan Sumatera Utara dan Sumbar

“Setelah pembuntutan secara hati-hati, tim akhirnya menghentikan bus tersebut saat tiba di pool ALS Bukittinggi pukul 09.30 WIB, dan mengamankan tiga tersangka berinsial AL (41), N (24), dan S (38),” ujar Ricky.

BACAJUGA

Pengacara In Dragon Bantah Tuduhan Kondisikan Sabu 1,5 Kg di Sidang Kasus Pembunuhan NKS

138 Orang Korban Penipuan Rekrutmen Kerja di Basko City Mall Padang Lapor Polisi

Dari hasil penggeledahan di lokasi, kata Ricky, petugas menemukan enam paket sabu-sabu sebesar 1,5 kg yang disembunyikan secara cermat di tubuh para tersangka, antara lain di celana, sepatu, dan kaos kaki. Ia mengatakan bahwa modus penyamaran itu terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan mendalam.

Ricky mengatakan bahwa menurut keterangan awal dari salah satu tersangka, sabu tersebut berasal dari seorang penghubung di Bireuen, Aceh, dan diduga akan diedarkan di wilayah Sumbar.

“Ketiga tersangka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal pidana mati, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Ricky menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika di Sumbar.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba. Pengungkapan ini membuktikan bahwa jaringan pengedar masih terus mencoba mencari celah. Namun, kami akan terus meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga Sumatera Barat dari ancaman narkotika,” tuturnya.


BERITA TERKAIT

Pengacara In Dragon Bantah Tuduhan Kondisikan Sabu 1,5 Kg di Sidang Kasus Pembunuhan NKS

Pengacara In Dragon Bantah Tuduhan Kondisikan Sabu 1,5 Kg di Sidang Kasus Pembunuhan NKS

Rabu, 18 Juni 2025
Polresta Padang Usut Penipuan Rekrutmen Kerja di Basko City Mall

138 Orang Korban Penipuan Rekrutmen Kerja di Basko City Mall Padang Lapor Polisi

Selasa, 17 Juni 2025
Polres Ungkap Kasus di Balik Penggeledahan Kantor BPBD Dharmasraya

Polres Ungkap Kasus di Balik Penggeledahan Kantor BPBD Dharmasraya

Selasa, 17 Juni 2025
Sidang Pembunuhan Nia Kurnia Sari: Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Bantah Isu Sabu dalam BAP In Dragon

Sidang Pembunuhan Nia Kurnia Sari: Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Bantah Isu Sabu dalam BAP In Dragon

Selasa, 17 Juni 2025
Sidang Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari: Empat Saksi Verbalisan Dihadirkan

Sidang Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari: Empat Saksi Verbalisan Dihadirkan

Selasa, 17 Juni 2025
Polisi: Mayat Tanpa Kepala di Padang Pariaman Terindikasi Korban Mutilasi

Polisi: Mayat Tanpa Kepala di Padang Pariaman Terindikasi Korban Mutilasi

Selasa, 17 Juni 2025
Next Post
Wali Kota Bukittinggi Resmi Lepas 348 Calon Jemaah Haji Tahun 2025

Wali Kota Bukittinggi Resmi Lepas 348 Calon Jemaah Haji Tahun 2025

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Puluhan Warga Diduga Tertipu Rekrutmen Kerja Basko City Mall Padang, Ini Klarifikasi Pihak Manajemen

    Puluhan Warga Diduga Tertipu Rekrutmen Kerja Basko City Mall Padang, Ini Klarifikasi Pihak Manajemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Murka Wisatawan Dipalak, Pokdarwis Pantai Air Manis Padang Dibekukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Warga Pesisir Selatan Tewas Diamuk Warga Usai Menjambret di Pariaman, Begini Kronologinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenazah Penjambret Tewas Dihajar Massa di Pariaman Diserahkan ke Keluarga di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Verifikasi Geopark Nasional Kunjungi Bukittinggi, Tinjau Potensi Ngarai Sianok-Maninjau Menuju UNESCO Global Geopark

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bank Nagari Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Lewat Kolaborasi Strategis di Lanud Sutan Sjahrir

Bank Nagari Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Lewat Kolaborasi Strategis di Lanud Sutan Sjahrir

Rabu, 18 Juni 2025
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UID Sumbar Kolaborasi Bersama TNI AU dan Forum BUMN Laksanakan Penghijauan di Lanud Tabing

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UID Sumbar Kolaborasi Bersama TNI AU dan Forum BUMN Laksanakan Penghijauan di Lanud Tabing

Rabu, 18 Juni 2025
Dirut SIG Resmikan Turnamen Tenis Meja Semen Padang: Bangun Kebersamaan Lewat Olahraga

Dirut SIG Resmikan Turnamen Tenis Meja Semen Padang: Bangun Kebersamaan Lewat Olahraga

Rabu, 18 Juni 2025
Maigus Nasir Dorong Digitalisasi dan Peningkatan SDM untuk Wujudkan “Padang Melayani”

Maigus Nasir Dorong Digitalisasi dan Peningkatan SDM untuk Wujudkan “Padang Melayani”

Rabu, 18 Juni 2025
Video: Sosok Mayat Mengenaskan Ditemukan di Pantai di Kepulauan Mentawai, Begini Kondisinya

Video: Sosok Mayat Mengenaskan Ditemukan di Pantai di Kepulauan Mentawai, Begini Kondisinya

Rabu, 18 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id