Rabu, 18 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Petani di Pasaman Barat Diciduk Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Oleh : Juni Fitra Yenti
Selasa, 13 Mei 2025 | 08:38
in Hukum & Kriminal
RS (30), terduga pelaku curanmor diamankan Polsek Kinali

RS (30), terduga pelaku curanmor diamankan Polsek Kinali


Sumbarkita – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali meringkus seorang pria berinisial RS (30), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu ditangkap pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Jorong Sudirman, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman menjelaskan, penangkapan RS dilakukan berdasarkan laporan polisi tertanggal 10 Mei 2025.

Peristiwa pencurian terjadi sebelumnya pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di Lubuak Anau, Jorong Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali.

BACAJUGA

Pengacara In Dragon Bantah Tuduhan Kondisikan Sabu 1,5 Kg di Sidang Kasus Pembunuhan NKS

138 Orang Korban Penipuan Rekrutmen Kerja di Basko City Mall Padang Lapor Polisi

Saat itu, korban bernama Nurdin melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya dengan nomor polisi BA 4393 SQ hilang setelah diparkirkan oleh anaknya di tepi jalan dekat jembatan untuk buang air besar. Usai kembali, motor tersebut sudah raib, menyebabkan kerugian sekitar Rp7 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan keberadaan sepeda motor tersebut di daerah Mandiangin, Nagari Katiagan. Kendaraan itu berada di tangan seorang warga berinisial D, yang mengaku menerima motor tersebut dari RS dan rekannya yang berinisial E melalui transaksi gadai senilai Rp 2 juta.

“Berdasarkan keterangan dari D dan bukti permulaan yang cukup, petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RS saat tengah tertidur di rumahnya,” kata AKP Alfian dalam keterangan tertulis, Senin (12/5).

Menurut pengakuan RS, dirinya berperan sebagai pengawas situasi saat rekannya E mengambil sepeda motor menggunakan kunci leter T. Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain berinisial E, yang identitasnya telah diketahui.

Dari tangan RS, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BA 4393 SQ. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kinali.

Pelaku RS dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


TOPIK Kasus CuranmorPetani di Pasaman Barat

BERITA TERKAIT

Pengacara In Dragon Bantah Tuduhan Kondisikan Sabu 1,5 Kg di Sidang Kasus Pembunuhan NKS

Pengacara In Dragon Bantah Tuduhan Kondisikan Sabu 1,5 Kg di Sidang Kasus Pembunuhan NKS

Rabu, 18 Juni 2025
Polresta Padang Usut Penipuan Rekrutmen Kerja di Basko City Mall

138 Orang Korban Penipuan Rekrutmen Kerja di Basko City Mall Padang Lapor Polisi

Selasa, 17 Juni 2025
Polres Ungkap Kasus di Balik Penggeledahan Kantor BPBD Dharmasraya

Polres Ungkap Kasus di Balik Penggeledahan Kantor BPBD Dharmasraya

Selasa, 17 Juni 2025
Sidang Pembunuhan Nia Kurnia Sari: Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Bantah Isu Sabu dalam BAP In Dragon

Sidang Pembunuhan Nia Kurnia Sari: Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Bantah Isu Sabu dalam BAP In Dragon

Selasa, 17 Juni 2025
Sidang Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari: Empat Saksi Verbalisan Dihadirkan

Sidang Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari: Empat Saksi Verbalisan Dihadirkan

Selasa, 17 Juni 2025
Polisi: Mayat Tanpa Kepala di Padang Pariaman Terindikasi Korban Mutilasi

Polisi: Mayat Tanpa Kepala di Padang Pariaman Terindikasi Korban Mutilasi

Selasa, 17 Juni 2025
Next Post
Tragedi Kapal Wisata Tenggelam di Bengkulu: Korban Tewas Bertambah Jadi Delapan

Tragedi Kapal Wisata Tenggelam di Bengkulu: Korban Tewas Bertambah Jadi Delapan

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Puluhan Warga Diduga Tertipu Rekrutmen Kerja Basko City Mall Padang, Ini Klarifikasi Pihak Manajemen

    Puluhan Warga Diduga Tertipu Rekrutmen Kerja Basko City Mall Padang, Ini Klarifikasi Pihak Manajemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Murka Wisatawan Dipalak, Pokdarwis Pantai Air Manis Padang Dibekukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Warga Pesisir Selatan Tewas Diamuk Warga Usai Menjambret di Pariaman, Begini Kronologinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenazah Penjambret Tewas Dihajar Massa di Pariaman Diserahkan ke Keluarga di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Verifikasi Geopark Nasional Kunjungi Bukittinggi, Tinjau Potensi Ngarai Sianok-Maninjau Menuju UNESCO Global Geopark

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bank Nagari Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Lewat Kolaborasi Strategis di Lanud Sutan Sjahrir

Bank Nagari Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Lewat Kolaborasi Strategis di Lanud Sutan Sjahrir

Rabu, 18 Juni 2025
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UID Sumbar Kolaborasi Bersama TNI AU dan Forum BUMN Laksanakan Penghijauan di Lanud Tabing

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UID Sumbar Kolaborasi Bersama TNI AU dan Forum BUMN Laksanakan Penghijauan di Lanud Tabing

Rabu, 18 Juni 2025
Dirut SIG Resmikan Turnamen Tenis Meja Semen Padang: Bangun Kebersamaan Lewat Olahraga

Dirut SIG Resmikan Turnamen Tenis Meja Semen Padang: Bangun Kebersamaan Lewat Olahraga

Rabu, 18 Juni 2025
Maigus Nasir Dorong Digitalisasi dan Peningkatan SDM untuk Wujudkan “Padang Melayani”

Maigus Nasir Dorong Digitalisasi dan Peningkatan SDM untuk Wujudkan “Padang Melayani”

Rabu, 18 Juni 2025
Video: Sosok Mayat Mengenaskan Ditemukan di Pantai di Kepulauan Mentawai, Begini Kondisinya

Video: Sosok Mayat Mengenaskan Ditemukan di Pantai di Kepulauan Mentawai, Begini Kondisinya

Rabu, 18 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id