Sumbarkita – Kasus pembunuhan wanita hamil inisial SPR (19) terjadi di Kota Solok, Sumatera Barat. Pelaku tak lain adalah suaminya sendiri yang bernama Rahma Rizki berusia 21 tahun.
Pemuda itu tega menghabisi nyawa istrinya yang sedang mengandung anak mereka 8 bulan. Bahkan, biadabnya, mayat korban masih sempat-sempatnya disetubuhi pelaku.
Peristiwa keji itu terjadi di sebuah rumah kontrakan mereka di Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok pada Selasa (9/7) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Polisi telah menangkap pelaku yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir. Berdasarkan pemeriksaan polisi terhadap pelaku, dia membunuh istrinya dengan menutup wajah korban pakai bantal yang mengakibatkan korban kehabisan nafas.
“Bedasarkan pengakuan pelaku, sebelum korban kehilangan nyawa. Korban dan pelaku sempat cekcok mulut masalah ekonomi dan berlanjut dengan tindakan pelaku memukul korban dan menutup wajah korban dengan sebuah bantal,” ujar Iptu Nanang Saputra, Kasat Reskrim Polres Kota Solok pada Kamis (11/7).
Nanang menyebut, karena takut istrinya berteriak, pelaku membekap muka korban dengan bantal.
“Korban dibekap selama empat menit sampai sang istri tidak bergerak,” jelas Nanang.
Mengetahui korban sudah tidak bernyawa lagi, pelaku masih sempat menyetubuhi istrinya yang sudah terbujur kaku.