SUMBARKITA.ID — Dua pria ZM (42) dan SF (27) diduga pengedar sabu diringkus polisi di Desa Kaluat, Kota Pariaman, Minggu (5/2/2023). Sebanyak 35 paket sabu siap edar berhasil diamankan.
Kasat Narkoba Polres Kota Pariaman, AKP Nofridal menyebut terduga pelaku ZM merupakan Target Operasi (TO).
AKP Nofrizal menjelaskan, penangkapan berawal dari penyelidikan Tim Mata Elang Satnarkoba Polres Pariaman terkait keterlibatan ZM dalam peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Lalu kami pastikan keberadaan pelaku itu. Nah diketahui pelaku sedang berada di rumahnya lalu kami atur strategi penangkapan,” kata AKP Nofridal, Senin (6/2/2023).
Sampai di rumah pelaku, tim Mata Elang menggedor pintu rumahnya. Saat pemilik rumah membuka pintu, buser langsung mencari pelaku.
“Ternyata pelaku bersembunyi di lantai dua rumahnya. Langsung kami amankan dan menggeledah untuk mencari barang bukti,” jelas Kasat.
Baca Juga: Dua Pria Pariaman Ditangkap Saat Duduk di Teras Rumah, Ini Penyebabnya
Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 35 paket sabu dengan bermacam ukuran. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan timbangan digital dan sejumlah bukti pendukung lainnya.
“Kami lakulan pengembangan di tempat dan pelaku mengakui bahwa ada rekannya yang membantu. Ia juga beberkan posisi rekannya itu (SF) dan akhirnya kami amankan juga,” kata Nofridal.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kota Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut. ***