Jumat, 24 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Advertorial

DPRD Sumbar dan Aliansi BEM Bahas Perda Penanggulangan LGBT, Komisi V Siapkan Ranperda Tindak Pidana Adat

Oleh : Mengki Kurniawan
Jumat, 24 Juli 2026 | 00:39 WIB
in Advertorial
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menerima aspirasi Aliansi BEM Sumatera Barat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait usulan percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan LGBT di DPRD Sumbar, Kamis (23/7/2026).

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menerima aspirasi Aliansi BEM Sumatera Barat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait usulan percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan LGBT di DPRD Sumbar, Kamis (23/7/2026).


Sumbarkita – Komisi V DPRD Sumatera Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sumatera Barat di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (23/7/2026). Pertemuan tersebut membahas langkah teknis dan perumusan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan LGBT di Sumatera Barat.

Rapat yang telah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar itu dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumbar Lazuardi Erman didampingi Anggota Komisi V Syofyan Hendri. Forum tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi mahasiswa sekaligus pembahasan arah penyusunan regulasi daerah.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar Lazuardi Erman mengatakan hasil RDP memiliki kedudukan resmi karena merupakan rapat komisi yang telah dijadwalkan dalam Bamus DPRD Sumbar.

BACAJUGA

DPRD Sumbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Tembus 99,03 Persen

Padang Jadi Model Nasional Pemulihan Pascabencana, Kemendagri Apresiasi Gerak Cepat Pemko

“Pertemuan ini rapat resmi Komisi V yang terjadwal di Bamus. Komisi V dan mahasiswa telah sepakat bahwa masalah LGBT harus diselesaikan melalui regulasi tegas dan mengikat, bukan lagi sekadar imbauan,” ujar Lazuardi.

Menurutnya, Komisi V telah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menjalankan langkah pencegahan sesuai bidang masing-masing. Dinas Kesehatan diminta memberikan edukasi mengenai kesehatan, Dinas Pendidikan menyiapkan upaya pencegahan di sekolah, sedangkan Dinas Kebudayaan dan DP3AP2KB diarahkan memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

Di sisi regulasi, DPRD Sumbar bersama tim ahli hukum tengah mengkaji sejumlah alternatif payung hukum. Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah pembentukan Ranperda tentang Tindak Pidana Adat.

“Kami mengarah pada Ranperda Tindak Pidana Adat agar memiliki kepastian hukum yang seragam di seluruh kabupaten dan kota. Landasan hukum nasional kita saat ini sudah sangat kuat, seperti KUHP terbaru, Perpres Nomor 11, dan PP Nomor 55 Tahun 2005,” kata Lazuardi.

Ia menambahkan DPRD tetap melanjutkan proses penyusunan regulasi tersebut sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Syofyan Hendri menyebut pihaknya telah mengumpulkan data dari DP3AP2KB dan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sumbar sebagai bahan kajian penyusunan regulasi.

“Secara fitrah, tidak ada manusia yang dapat menerima perilaku ini. Kehadiran Perpres Nomor 111 memberikan landasan hukum yang makin kuat bagi DPRD untuk memaksimalkan penyusunan Perda,” ujar Syofyan.

Ia menjelaskan, sembari menunggu penyusunan Perda khusus, Komisi V memasukkan materi pencegahan ke dalam sejumlah rancangan perda yang tengah dibahas.

“Kami menyisipkan aturan pencegahan ke dalam Perda Pesantren, Perda Penyelenggaraan Pendidikan melalui muatan lokal, hingga Perda Keolahragaan,” tambahnya.

Syofyan mengatakan seluruh dokumen hasil kajian dan Focus Group Discussion (FGD) yang disusun mahasiswa akan diserahkan kepada sekretariat dan tim ahli DPRD untuk dibahas lebih lanjut hingga tahap rapat paripurna.

Dalam RDP tersebut, perwakilan mahasiswa Donal Syafriadi menyampaikan pandangan dari aspek hukum. Ia menyebut pembatasan kebebasan individu diatur dalam Pasal 28J Ayat (2) UUD 1945 untuk menjaga norma dan ketertiban umum.

“Kebebasan warga negara dibatasi oleh undang-undang. Melalui Perpres No. 111 Tahun 2025, Pemprov Sumbar memiliki ruang untuk menggunakan hak otonomi daerah dalam menerbitkan Perda penanggulangan LGBT,” ungkap Donal.

 

Perwakilan mahasiswa lainnya, Fajar Erlangga, menyoroti pentingnya edukasi kesehatan masyarakat serta pengaruh media sosial terhadap perilaku masyarakat.

“Maraknya kasus ini terjadi akibat kurangnya edukasi kesehatan masyarakat serta paparan narasi media sosial yang meniru budaya Barat,” katanya.

Sementara itu, mahasiswa Farmasi Universitas Andalas Tiara Chairunnisa menyampaikan pandangan berdasarkan kajian ilmiah mengenai faktor yang memengaruhi orientasi seksual. Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan fasilitas rehabilitasi dan pembinaan bagi individu yang membutuhkan pendampingan.

 

Ketua BEM Universitas Andalas Shabbarin Syakur menyerahkan dua usulan skema regulasi kepada Komisi V DPRD Sumbar. Usulan tersebut meliputi perubahan Perda Ketertiban Umum maupun penyusunan Perda khusus mengenai penanggulangan LGBT.

“Skema pertama adalah merumuskan amandemen pada Perda Ketertiban Umum. Skema kedua adalah merancang Perda khusus penanggulangan LGBT yang berbasis pada nilai adat dan budaya Minangkabau,” paparnya.

Ia menegaskan Aliansi BEM Sumbar akan terus mengawal proses pembentukan regulasi tersebut hingga tahap pengesahan.

“Kami akan mengawal isu ini melalui media massa, siap hadir dalam Rapat Paripurna DPRD, serta mendorong Komisi V agar bekerja cepat sesuai harapan masyarakat,” tegas Syakur.

RDP ditutup dengan komitmen bersama antara Komisi V DPRD Sumbar dan Aliansi BEM Sumbar untuk melanjutkan pembahasan regulasi sesuai mekanisme yang berlaku.


TOPIK Aliansi BEM SumbarDPRD SumbarKomisi V DPRD SumbarLazuardi Ermanperda LGBTSumatera BaratSyofyan Hendri

Baca Juga

DPRD Sumbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Tembus 99,03 Persen

DPRD Sumbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Tembus 99,03 Persen

Senin, 20 Juli 2026 | 19:47 WIB
Padang Jadi Model Nasional Pemulihan Pascabencana, Kemendagri Apresiasi Gerak Cepat Pemko

Padang Jadi Model Nasional Pemulihan Pascabencana, Kemendagri Apresiasi Gerak Cepat Pemko

Senin, 20 Juli 2026 | 15:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Pimpin Konsolidasi Lemkari Sumbar

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Pimpin Konsolidasi Lemkari Sumbar

Kamis, 16 Juli 2026 | 10:43 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Tutup Kejurnas Grasstrack Peridon, Dorong Lahirnya Atlet Nasional

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Tutup Kejurnas Grasstrack Peridon, Dorong Lahirnya Atlet Nasional

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB
Lestarikan Budaya Minangkabau, Festival Sipak Rago Piala Bergilir Evi Yandri Kembali Digelar

Lestarikan Budaya Minangkabau, Festival Sipak Rago Piala Bergilir Evi Yandri Kembali Digelar

Senin, 13 Juli 2026 | 00:00 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong Regulasi Penyiaran Lokal dan Literasi Media untuk Bentengi Generasi Muda

Ketua DPRD Sumbar Dorong Regulasi Penyiaran Lokal dan Literasi Media untuk Bentengi Generasi Muda

Minggu, 12 Juli 2026 | 04:00 WIB

#TERPOPULER

  • Enam Wakil Kapolres di Sumatera Barat Diganti

    19 Kapolsek di 12 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNP Buka Suara soal Mahasiswa Asal Solok Selatan yang Temui Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan Biaya Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Wakil Kapolres di Sumatera Barat Dimutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setubuhi Siswi SMP 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Terpengaruh Film Porno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

DPRD Sumbar dan Aliansi BEM Bahas Perda Penanggulangan LGBT, Komisi V Siapkan Ranperda Tindak Pidana Adat

DPRD Sumbar dan Aliansi BEM Bahas Perda Penanggulangan LGBT, Komisi V Siapkan Ranperda Tindak Pidana Adat

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:39 WIB
DPRD Padang Dukung Rp60 Miliar untuk Penataan Kota Tua Batang Arau, Kejar Pengakuan UNESCO

DPRD Padang Dukung Rp60 Miliar untuk Penataan Kota Tua Batang Arau, Kejar Pengakuan UNESCO

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30 WIB
Festival Tadabur Yasin se-Kota Padang Digelar, Wali Kota Fadly Amran Dorong Penguatan Program Smart Surau

Festival Tadabur Yasin se-Kota Padang Digelar, Wali Kota Fadly Amran Dorong Penguatan Program Smart Surau

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:10 WIB
Pemuda di Dharmasraya Pura-Pura Dibegal Setelah Habiskan Uang Orang Tuanya Rp7 Juta

Pemuda di Dharmasraya Pura-Pura Dibegal Setelah Habiskan Uang Orang Tuanya Rp7 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:00 WIB
Wali Kota Fadly Amran Resmikan Program Pendidikan Kesetaraan bagi 101 Warga Binaan Lapas Padang

Wali Kota Fadly Amran Resmikan Program Pendidikan Kesetaraan bagi 101 Warga Binaan Lapas Padang

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:05 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id