SUMBARKITA.ID — Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023 yang berlangsung dari tanggal 12 Januari hingga 12 Februari 2023, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menggelar berbagai kegiatan di Halaman Kantor Bupati setempat, Kamis (9/2/2023).
Kegiatan yang digelar diantaranya adalah zero accident dan donor darah. Hadir pada kesempatan itu, pimpinan perusahaan se Pasbar, pimpinan BPJS, pengurus serikat kerja dan stakeholder terkait lainnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasbar, Armen mengatakan pelaksanaan peringatan Bulan K3 Nasional mengusung tema ‘Terwujudnya Pekerja yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan di Tempat Kerja’.
“Dalam rangka bulan K3 ini juga diksanakan aksi donor darah di seluruh perusahaan yang ada di Pasbar, serta pemberian penghargaan kepada perusahaan tiga tahun terakhir mulai tahun 2020-2023 tidak ada kecelakaan,” jelasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Barat Nanang Sahid, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Pemkab Pasbar melalui Disnaker dalam memperingati Bulan K3 di Pasbar. Ia menyatakan kesiapannya bersama Pemkab dan BPJS Pasbar membantu program ketenagakerjaan khususnya K3.
“Dalam peraturan, memang disarankan melaksanakan berbagai kegiatan salah satunya seperti yang dilakukan di Pasbar yaitu zero accident dan donor darah. Selamat kepada pimpinan perusahaan yang telah melaksanakan program keselamatan kerja terutama penanganan K3. Didampingi BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, kami siap membantu perusahaan besar kecil dan menengah,” katanya.
Sementara itu, Bupati Hamsuardi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh perusahaan yang memberikan perlindungan dan keselamatan serta kesehatan bagi seluruh tenaga kerja di perusahaan masing-masing.
“Mari jalin kerjasama dengan seluruh pihak, lindungi pekerja dari bahaya narkoba, berikan jaminan kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta dukung zero accident di Pasbar,” ucapnya.
Terakhir, pada kesempatan itu juga dilakukan pembayaran manfaat santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dan JHT kepada ahli waris tenaga kerja asing dari PT Gamindra Mitra Kesuma. Pembayaran manfaat jaminan kematian peserta CSR tahun 2022, dan pembayaran manfaat jaminan kematian dan beasiswa peserta karyawan PT Bakrie Pasaman Plantation. ***