SUMBARKITA.ID — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial F (53) lantaran terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Warga Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan itu diamankan di jalan Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 16:00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan aksi pencurian dilakukan pelaku di Jalan Purus II, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Korban yang kehilangan sepeda motor melapor melalui instagram Tim Klewang Polresta Padang,” ungkap Dedy, dikutip dari keterangannya, Kamis (20/11/2022).
Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya didapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang bertempat tinggal di Bandar Buat mempunyai sepeda motor yang sama dengan sepeda motor milik korban yang hilang.
“Infromasi itu menyebutkan biasanya orang itu tidak mempunyai sepeda motor,” kata Dedy.
Ia melanjutkan, Tim Klewang langsung berangkat menuju lokasi keberadaan pelaku di Bandar Buat untuk memastikan kebenaran informasi itu.
“Pelaku diamankan di sebuah kedai di jalan Bandar Buat, di dekatnya ada barang bukti berupa sepeda motor yang dicurigai tersebut,” ujar Dedy.
Setelah petugas mengecek nomor mesin dan nomor rangkanya ternyata cocok dengan sepeda motor milik korban. Setelah diintrogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian.
Kekinian, pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dan 1 lembar STNK diamankan di Mako Polresta Padang guna proses penyidikan lebih lanjut. ***