SUMBARKITA.ID — Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) menyatakan siap membantu pemerintah kabupaten Pasaman Barat dalam upaya menurunkan angka stunting sesuai instruksi Kapolri beberapa waktu lalu.
Kapolres Pasbar, AKBP Agung Basuki mengatakan bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.
“Ini sudah program nasional dan kita akan membantu pemerintah Kabupaten Pasbar untuk menekan angka Stunting ini,” kata AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Rabu (9/2/2023).
Ia mengatakan personil Polres Pasbar termasuk jajaran Polsek melalui para Bhabinkamtibmas untuk turun langsung ke lapangan guna mengecek apabila ada orang tua dan anak yang membutuhkan tambahan gizi.
“Apabila di wilayahnya terdapat hal itu, kita harus turun untuk membantu menyalurkan kebutuhan gizi bagi anak maupun ibu yang sedang mengandung atau hamil agar gizinya terpenuhinya,” ujarnya.
Diakuinya, bahwa penanganan stunting harus melibatkan semua sektor yang ada. Karena penanganannya tidak dapat lepas dari bantuan dan kerjasama seluruh elemen masyarakat yang ada di Pasaman Barat.
Baca Juga: Kasus Stunting di Pariaman Turun 5 Persen
“Mari sama-sama kita bantu Pemerintah dalam menurunkan angka stunting di Pasbar demi masa depan generasi kita yang lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Hajran Huda mengatakan bahwa angka stunting di Pasbar berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2022 berada pada angka 35,5 persen dan itu berada di atas rata-rata nasional yang tercatat 21,6 persen.
“Sementara pada tahun 2021 angka prevelensi stunting Pasaman Barat berada diangka 24 persen namun pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 11,5 persen,” katanya.
Menyikapi hal itu kata Hajran butuh kerjasama semua pihak dan stakeholder terkait untuk mencarikan solusi dan langkah yang akan dilakukan.