Sumbarkita — Polisi mengungkap sejumlah modus baru dalam peredaran narkotika yang masuk ke Sumatera Barat (Sumbar).
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, mengatakan bahwa salah satu modus yang ditemukan ialah penggunaan identitas orang lain untuk membawa narkotika melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Ia menerangkan modus tersebut memanfaatkan aplikasi dan teknologi tertentu yang dapat membuat identitas yang digunakan menyerupai identitas orang lain, termasuk wajah dan alamat.
Dalam kasus tersebut, kata Wedy, pengendali berada di Malaysia, sedangkan penggeraknya berada di Aceh, sementara pengiriman narkotika diarahkan melalui BIM.
Wedy mengatakan bahwa Sumbar merupakan salah satu jalur lintas dan transit narkotika dari wilayah lain. Menurutnya, kondisi tersebut membuat sinergi antara kepolisian dan pengamanan BIM menjadi penting, terutama dalam pertukaran informasi dan penanganan terhadap dugaan pengiriman narkotika.
“Karena itu, harus ada kolaborasi, sinergitas yang kuat antara wilayah Sumatera Barat dan Bandara Internasional,” ujar Wedy setelah konferensi pers di halaman Polda Sumbar pada Selasa (18/8/2026).
Salah satu pengiriman yang berhasil digagalkan Polda Sumbar, kata Wedy, ialah pengiriman sekitar 1,8 kilogram sabu-sabu ke Nusa Tenggara Barat (NTB).
Perubahan modus peredaran ganja
Wedy mengungkapkan perubahan modus distribusi ganja yang masuk ke Sumbar. Ia menyebut bahwa ganja yang masuk ke Sumbar berasal dari wilayah Aceh, Sumatera Utara (Mandailing dan Penyabungan), yang dibawa masuk melalui jalur darat.
Wedy menyampaikan bahwa pelaku mulai menghindari jalur utama dan menggunakan jalan alternatif.













