Padang- Dua orang pria di Padang kepergok warga saat hendak mencuri kabel tower, tepatnya di kawasan Koto Panjang, Ikuah Koto, Kecamatan Koto Tangah, Senin (23/10).
Satu pelaku F (34) yang merupakan warga Lubuk Minturun berhasil ditangkap Polresta Padang. Sementara satu pelaku kabur dan masih dalam kejaran polisi.
Kronologi pencurian kabel tower di Padang itu terjadi pada pada Senin (23/10/2023) pagi sekira pukul 02.00 WIB.
Aksi maling keduanya terciduk warga dan langsung diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan,
kejadian terjadi ketika pelaku bersama temannya yang berhasil kabur melakukan pencurian kabel tower milik PT TBG.
“Ketika melakukan aksinya, warga sekitar memergoki dan mengejar pelaku, kedua pelaku langsung kabur, satu berhasil diamankan dan satu lagi berhasil kabur, “ungkapnya.
Mendapat informasi itu, Tim Klewang langsung ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polresta Padang.
Pihak polisi mengamankan barang bukti berupa kabel sepanjang 10 Meter.