Sabtu, 10 Oktober 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Zona Sumbar Kabupaten Padang Pariaman

215 Keluarga Korban Bencana di Padang Pariaman Menanti Huntap, Lahan Terkendala Status Aset PLN

Oleh : Redaksi
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:00 WIB
in Kabupaten Padang Pariaman
Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat bersama jajaran Pemkab Padang Pariaman melakukan audiensi dengan PT PLN (Persero) dan PT Indonesia Power di Jakarta, Kamis (8/10/2026)

Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat bersama jajaran Pemkab Padang Pariaman melakukan audiensi dengan PT PLN (Persero) dan PT Indonesia Power di Jakarta, Kamis (8/10/2026)


Sumbarkita – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mencari solusi hukum agar lahan milik PT PLN (Persero) di kawasan PLTA Singkarak, Korong Asam Pulau, Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, dapat dimanfaatkan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) terpadu bagi 215 keluarga korban bencana.

Upaya tersebut dilakukan karena ratusan keluarga masih bertahan di hunian sementara (huntara) setelah rumah dan lahan tempat tinggal mereka rusak berat, bahkan hanyut diterjang bencana.

Pembahasan pemanfaatan lahan itu berlangsung dalam audiensi Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat bersama jajaran pemerintah daerah dengan PT PLN (Persero) dan PT Indonesia Power di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Rahmat didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPKPP) Andri Satria Masri, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Emri Nurman, serta Kepala Bagian Organisasi Ali Mustafa.

BACAJUGA

Bansos Bisa Terputus Jika Data Tak Diperbarui, Pemkab Padang Pariaman Kejar Pendataan Warga hingga Nagari

Tak Bergantung Bantuan Pusat, BNPB Minta Padang Pariaman Siapkan Logistik dan TRC hingga Tingkat Nagari

Rahmat menjelaskan, dari 781 rumah warga yang terdampak bencana, sebanyak 566 unit mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan direncanakan dibangun kembali secara mandiri. Sementara itu, 215 keluarga membutuhkan huntap terpadu karena kehilangan rumah beserta lahan tempat tinggal mereka.

Menurut Rahmat, ketersediaan lahan menjadi salah satu kendala utama dalam merealisasikan pembangunan huntap. Padahal, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menyiapkan alokasi pembangunan huntap untuk 2026, dengan salah satu syarat utama berupa ketersediaan lahan dari pemerintah daerah.

“Persoalan utama kita adalah ketiadaan lahan bagi masyarakat yang tanahnya hanyut terbawa air. Alokasi pembangunan Huntap dari kementerian sudah tersedia jika lahannya siap. Kami berharap lahan PLN di Asam Pulau dapat dimanfaatkan untuk Huntap Terpadu, karena masyarakat sudah hampir satu tahun bertahan di huntara,” tegas Rahmat.

Selain persoalan lahan, Pemkab Padang Pariaman juga menghadapi keterbatasan anggaran untuk memulihkan kondisi daerah pascabencana. Total kerusakan akibat bencana diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah harus memprioritaskan pemulihan infrastruktur vital, termasuk jalan dan jembatan, sehingga diperlukan solusi agar pembangunan hunian bagi para korban dapat segera direalisasikan.

Dari sisi teknis, PT Indonesia Power menyatakan lahan yang diusulkan untuk pembangunan huntap tidak mengganggu operasional PLTA Singkarak.

Perwakilan PT Indonesia Power, Wahyu, menjelaskan bahwa area tersebut sebelumnya digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara suku cadang atau laydown dan sebagai basecamp selama pembangunan maupun pemeliharaan pembangkit.

Meski dinilai memungkinkan secara teknis, pemanfaatan lahan itu masih menghadapi persoalan legalitas. Aset tersebut berada di bawah kewenangan kantor pusat PT PLN (Persero), sehingga penggunaannya untuk kepentingan pembangunan huntap memerlukan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset badan usaha milik negara (BUMN).

Perwakilan Divisi Umum dan Aset Properti PT PLN (Persero), Ganesha, menyampaikan bahwa PLN mendukung upaya pemanfaatan aset untuk penanganan pascabencana. Namun, pemberian lahan melalui mekanisme hibah tanpa kompensasi masih menghadapi kendala regulasi.

Ia merujuk pada Surat Menteri BUMN Nomor S-15/MBU/2012. Menurutnya, diperlukan landasan hukum atau kebijakan dari instansi berwenang agar pemanfaatan maupun pelepasan aset tersebut dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Menyikapi kendala itu, Pemkab Padang Pariaman dan PLN sepakat mendorong pembahasan lebih lanjut melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemkab Padang Pariaman juga akan menyiapkan kajian terhadap regulasi terkait untuk mencari mekanisme yang memungkinkan lahan tersebut dimanfaatkan bagi pembangunan huntap terpadu.

Dalam audiensi itu, Rahmat turut menyerahkan surat permohonan resmi kepada PLN untuk memperoleh jawaban tertulis mengenai status aset dan mekanisme pemanfaatannya.

Jawaban tersebut akan menjadi bahan koordinasi lanjutan dengan kementerian dan lembaga terkait guna mencari jalan keluar atas persoalan lahan tersebut.

Bagi Pemkab Padang Pariaman, kepastian hukum pemanfaatan lahan PLN menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat realisasi pembangunan huntap yang telah mendapat alokasi dari pemerintah pusat.
Penyelesaian persoalan ini diharapkan membuka jalan bagi 215 keluarga korban bencana untuk segera memperoleh hunian tetap dan mengakhiri masa tinggal mereka di hunian sementara.


TOPIK hunian sementarahuntapKemendagrikorban bencanaPadang Pariamanpemulihan pascabencanaPLNPLTA SingkarakRahmat HidayatSumatera Barat

Baca Juga

Bansos Bisa Terputus Jika Data Tak Diperbarui, Pemkab Padang Pariaman Kejar Pendataan Warga hingga Nagari

Bansos Bisa Terputus Jika Data Tak Diperbarui, Pemkab Padang Pariaman Kejar Pendataan Warga hingga Nagari

Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:34 WIB
Tak Bergantung Bantuan Pusat, BNPB Minta Padang Pariaman Siapkan Logistik dan TRC hingga Tingkat Nagari

Tak Bergantung Bantuan Pusat, BNPB Minta Padang Pariaman Siapkan Logistik dan TRC hingga Tingkat Nagari

Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:00 WIB
Usai Tampil di Belgia, Sulam Kapalo Samek Padang Pariaman Kini Dipromosikan di Belanda

Usai Tampil di Belgia, Sulam Kapalo Samek Padang Pariaman Kini Dipromosikan di Belanda

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:00 WIB
Bupati Padang Pariaman Minta 73 Wali Nagari Baru Pastikan Anggaran Berdampak bagi Masyarakat

Bupati Padang Pariaman Minta 73 Wali Nagari Baru Pastikan Anggaran Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:00 WIB
Kontingen Padang Pariaman Kumpulkan 54 Medali pada Hari Keempat Porprov Sumbar 2026

Kontingen Padang Pariaman Kumpulkan 54 Medali pada Hari Keempat Porprov Sumbar 2026

Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:24 WIB
Sulaman Kapalo Samek Padang Pariaman Juara I KriyaNusa 2026, Buka Peluang Pasar Internasional

Sulaman Kapalo Samek Padang Pariaman Juara I KriyaNusa 2026, Buka Peluang Pasar Internasional

Senin, 05 Oktober 2026 | 22:00 WIB
Next Post
Gusnali, Lansia di Solok Derita Tumor Ganas, Terkendala Biaya Pengobatan Rp100 Juta

Gusnali, Lansia di Solok Derita Tumor Ganas, Terkendala Biaya Pengobatan Rp100 Juta

#TERPOPULER

  • Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga

    Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Truk Tabrakan di Dharmasraya, Kedua Sopir Luka-Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Putus karena Longsor, 2 Jorong di Limapuluh Kota Terisolasi Jelang Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Harga Emas Antam Berkilau ke Rp2.592.000 per Gram Hari Ini

Harga Emas Antam Berkilau ke Rp2.592.000 per Gram Hari Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:00 WIB
Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri: Anak Berkebutuhan Khusus Wajib Dapat Fasilitas Pendidikan Layak

Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri: Anak Berkebutuhan Khusus Wajib Dapat Fasilitas Pendidikan Layak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:30 WIB
Nazmi Farini, Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Raih 2 Medali di Porprov Sumbar 2026

Nazmi Farini, Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Raih 2 Medali di Porprov Sumbar 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:56 WIB
Gusnali, Lansia di Solok Derita Tumor Ganas, Terkendala Biaya Pengobatan Rp100 Juta

Gusnali, Lansia di Solok Derita Tumor Ganas, Terkendala Biaya Pengobatan Rp100 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:25 WIB
215 Keluarga Korban Bencana di Padang Pariaman Menanti Huntap, Lahan Terkendala Status Aset PLN

215 Keluarga Korban Bencana di Padang Pariaman Menanti Huntap, Lahan Terkendala Status Aset PLN

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:00 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id