Sumbarkita – Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) atas pemeriksaan interim sejak 3 Februari hingga 5 Maret 2025 terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2024. Pihaknya akan menindaklanjuti temuan BPK dan menjadikannya bahan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Hal ini sejalan dengan program unggulan (progul) kami, yakni Padang Amanah,” ujar Fadly dalam pertemuan Pemerintah Kota Padang dengan BPK Sumbar di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (5/3).
Fadly meminta tiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Padang untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, demi pembangunan Kota Padang yang lebih baik,” ucapnya.
Pengendali Teknis BPK Sumbar, Tri Estiningsih, mengapresiasi kerja sama yang baik dari Pemko Padang selama proses pemeriksaan.
“Kami berharap hasil temuan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti agar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat. Pemeriksaan selanjutnya dijadwalkan pada 12 Maret 2025,” ujarnya.