Kamis, 3 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Walhi Sebut 5 Perusahaan Tambang di Padang yang Disegel KLH Masih Beroperasi

Oleh : Mengki Kurniawan
Kamis, 03 September 2026 | 13:33 WIB
in Zona Sumbar
Lokasi tambang galian C di kawasan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Foto: Walhi Sumbar

Lokasi tambang galian C di kawasan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Foto: Walhi Sumbar


Sumbarkita – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat, Tommy Adam, menyebut lima perusahaan tambang galian C di kawasan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, yang disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada 20 Desember 2025 hingga kini masih beroperasi.

Tommy menyebut, lima perusahan itu yakni PT Parambahan Jaya Abadi, PT Dian Darell Perdana, CV Lita Bakti Utama, CV Jumaidi, dan PT Solid Berkah Ilahi.

Ia mengatakan, penyegelan yang dilakukan pemerintah kala itu karena aktivitas tersebut diduga menyebabkan sedimentasi berat hingga memicu banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kuranji pada rentetan bencana 2025.

Kendati demikian, ia menilai penyegelan oleh pemerintah pusat tersebut terkesan hanya menjadi formalitas semata di lapangan.

BACAJUGA

Pemkab Dharmasraya Terima Bantuan X-Ray Portable dari Kemenkes untuk Perkuat Penanganan TBC

Warga Keluhkan Aktivitas Galian C di Gunung Sariak Padang, Sumber Air dan Lahan Pertanian Rusak

“Kami melihat ada upaya memangkangi proses hukum, sebab hingga kini belum ada tindakan tegas berupa pencabutan izin usaha pertambangan terhadap perusahaan pembangkang,” katanya, Kamis (3/9/2026).

Tommy mengatakan, hasil pengawasan tim KLH kala itu menemukan sejumlah kelalaian fatal pada areal tapak tambang, termasuk ketiadaan sistem drainase yang memadai untuk menampung debit air.

Selain itu, ditemukan pula fakta pembukaan lahan tambang tanpa dilengkapi dokumen persetujuan lingkungan yang sah sesuai dengan ketentuan regulasi keberlanjutan.

Ia menyebut, aktivitas tambang itu berjarak kurang lebih 500 meter dari permukiman warga tanpa mitigasi dampak lingkungan.


12Next
TOPIK CV JumaidiCV Lita Bakti UtamaDAS Batang KuranjiGunung SariakKementerian Lingkungan HidupKLHKuranji PadangPT Dian Darell PerdanaPT Parambahan Jaya AbadiPT Solid Berkah IlahiTambang Galian CTambang ilegal Padangtambang PadangTommy AdamWALHI Sumbar

Baca Juga

Pemkab Dharmasraya Terima Bantuan X-Ray Portable dari Kemenkes untuk Perkuat Penanganan TBC

Pemkab Dharmasraya Terima Bantuan X-Ray Portable dari Kemenkes untuk Perkuat Penanganan TBC

Kamis, 03 September 2026 | 14:14 WIB
Warga Keluhkan Aktivitas Galian C di Gunung Sariak Padang, Sumber Air dan Lahan Pertanian Rusak

Warga Keluhkan Aktivitas Galian C di Gunung Sariak Padang, Sumber Air dan Lahan Pertanian Rusak

Kamis, 03 September 2026 | 12:06 WIB
Tidak Keluar Rumah 3 Hari, Pria 64 Tahun di Payakumbuh Ditemukan Meninggal Dalam Rumahnya

Tidak Keluar Rumah 3 Hari, Pria 64 Tahun di Payakumbuh Ditemukan Meninggal Dalam Rumahnya

Kamis, 03 September 2026 | 09:41 WIB
Ratusan Orang Diduga Keracunan MBG di Agam, Pakar Desak Penyelidikan dan Evaluasi Total

Ratusan Orang Diduga Keracunan MBG di Agam, Pakar Desak Penyelidikan dan Evaluasi Total

Kamis, 03 September 2026 | 09:18 WIB
Pemkab Solok Selatan Kembangkan Hot Waterboom Sapan Maluluang, Ada Spa hingga Penginapan

Pemkab Solok Selatan Kembangkan Hot Waterboom Sapan Maluluang, Ada Spa hingga Penginapan

Kamis, 03 September 2026 | 08:38 WIB
Buka Orientasi Klasikal PPPK 2026, Wali Kota Payakumbuh Tekankan Disiplin hingga Pelayanan Publik

Buka Orientasi Klasikal PPPK 2026, Wali Kota Payakumbuh Tekankan Disiplin hingga Pelayanan Publik

Kamis, 03 September 2026 | 08:10 WIB
Next Post
Pemkab Dharmasraya Terima Bantuan X-Ray Portable dari Kemenkes untuk Perkuat Penanganan TBC

Pemkab Dharmasraya Terima Bantuan X-Ray Portable dari Kemenkes untuk Perkuat Penanganan TBC

#TERPOPULER

  • Dua Perempuan Tinggal Serumah di Padang, Warga Soroti Dugaan Perilaku Sesama Jenis

    Dua Perempuan Tinggal Serumah di Padang, Warga Soroti Dugaan Perilaku Sesama Jenis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Siswi SD, Pria 60 Tahun di Pariaman Ditangkap Polisi, Nyaris Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Otopsi Guru SD yang Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan Keluar, Keluarga Minta Gelar Perkara Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Dua Guru di Pesisir Selatan Cekcok hingga Saling Usir Siswa, Dinas Pendidikan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Di Tengah Kemarau dan Banjir, Produksi Padi Sumbar 2025 Masih Tumbuh

Gabah dan Jagung Dongkrak NTP Sumbar pada Agustus 2026, Hortikultura Justru Anjlok

Kamis, 03 September 2026 | 15:05 WIB
Minibus dan Motor Tabrakan di Agam, Korban 2 Orang

Minibus dan Motor Tabrakan di Agam, Korban 2 Orang

Kamis, 03 September 2026 | 14:45 WIB
Pemkab Dharmasraya Terima Bantuan X-Ray Portable dari Kemenkes untuk Perkuat Penanganan TBC

Pemkab Dharmasraya Terima Bantuan X-Ray Portable dari Kemenkes untuk Perkuat Penanganan TBC

Kamis, 03 September 2026 | 14:14 WIB
Walhi Sebut 5 Perusahaan Tambang di Padang yang Disegel KLH Masih Beroperasi

Walhi Sebut 5 Perusahaan Tambang di Padang yang Disegel KLH Masih Beroperasi

Kamis, 03 September 2026 | 13:33 WIB
Video: Kebakaran Landa Pesisir Selatan, Warga Panik

Video: Kebakaran Landa Pesisir Selatan, Warga Panik

Kamis, 03 September 2026 | 12:41 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id