Sumbarkita — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), M. Iqra Chissa Putra, meninjau Jembatan Koto Panjang atau Jembatan Kalawi di Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, guna memastikan kepastian rekonstruksi infrastruktur vital tersebut.
Jembatan penyeberangan itu merupakan jalur alternatif utama menuju kampus Universitas Andalas (UNAND) yang rusak parah akibat diterjang banjir bandang pada November 2025.

Dalam peninjauan yang dilakukan pada awal Agustus 2026 tersebut Iqra Chissa membeberkan kepastian jadwal pembangunan jembatan permanen kepada masyarakat setempat.
”Insyaallah proses lelang proyek jembatan ini dimulai pada Januari mendatang, dan pelaksanaan pembangunan fisiknya langsung berjalan pada Februari,” ujar Iqra Chissa, dikutip dari unggahan akun media sosial pribadinya pada Minggu (16/8/2026).

Kepastian jadwal tersebut diperoleh setelah jajaran pimpinan daerah berkoordinasi langsung dengan pihak balai pelaksana jalan dan jembatan di lokasi.
Peninjauan lapangan ini turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Zigo Rolanda serta Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir untuk menyinkronkan dukungan anggaran pusat dan daerah.

Kehadiran jembatan permanen sangat mendesak mengingat lantai pelat besi jembatan lama terlepas total akibat hantaman arus deras dan material kayu gelondongan saat galodo melanda sembilan bulan lalu.
Pascabencana, warga setempat sempat membangun jembatan darurat secara swadaya agar akses mobilitas warga dan mahasiswa tidak terputus total.

Hingga saat ini jalur tersebut hanya dapat dilintasi oleh kendaraan roda dua dengan fasilitas pengamanan yang sangat terbatas.
Selain memastikan kesiapan teknis, Iqra Chissa memberikan apresiasi tinggi kepada warga pemilik lahan di sekitar bantaran sungai yang telah mendukung kelancaran proyek.
“Saya berterima kasih kepada warga yang rela menghibahkan tanah dan mempermudah proses pembebasan lahan demi pembangunan jembatan ini,” tutur politisi muda asal Nagari Pauh tersebut.

Di hadapan warga, Iqra membagikan pengalaman pribadinya mengenai pentingnya mengikhlaskan lahan demi kepentingan fasilitas umum. Ia menceritakan tanah miliknya sempat terbelah proyek jalan pemerintah, di mana ia awalnya menuntut ganti rugi sebelum akhirnya memilih menghibahkannya setelah mendapat nasihat dari Zigo Rolanda.
”Daripada menuntut materi yang akan habis, lebih baik tanah tersebut dihibahkan sebagai amal jariyah bagi orang tua, sehingga berkas ganti rugi waktu itu saya cabut,” ucap Iqra mengulang pesan moral yang ia terima.
Pemerintah daerah bersama kementerian terkait kini merampungkan seluruh dokumen administrasi agar proses tender dan pengerjaan konstruksi jembatan penghubung Limau Manis–UNAND ini selesai tepat waktu.












