Jumat, 11 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Advertorial

KUA-PPAS 2027 Disepakati Rp5,976 Triliun, DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Pendapatan

Oleh : Mengki Kurniawan
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:30 WIB
in Advertorial
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Sumatera Barat (Sumbar) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 dengan total Rp5,976 triliun.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Sumatera Barat (Sumbar) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 dengan total Rp5,976 triliun.


Sumbarkita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Sumatera Barat (Sumbar) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 dengan total Rp5,976 triliun. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Jumat (14/8/2026) malam.

Dalam rapat yang sama, DPRD dan Pemprov Sumbar juga menyepakati Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah dalam perubahan tersebut ditargetkan mencapai Rp6,61 triliun, naik Rp315,84 miliar atau 5,02 persen dibandingkan target awal sebesar Rp6,29 triliun.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi landasan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, kebijakan anggaran yang telah disepakati harus diterjemahkan ke dalam program, kegiatan, target kinerja, dan alokasi anggaran yang terukur. Pemerintah daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta konsisten mempedomani kesepakatan tersebut.

BACAJUGA

Terima Aksi Damai Buruh dan Ojol, Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Pastikan Aspirasi Dikawal

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak untuk Cegah Kekerasan dan Perundungan

“Kesepakatan ini menjadi pijakan awal menuju pembahasan APBD. Tantangan berikutnya adalah memastikan ruang fiskal yang terbatas diarahkan pada program yang benar-benar prioritas,” ujar Muhidi.

DPRD juga mengingatkan bahwa proyeksi pendapatan dan alokasi belanja dalam KUA-PPAS 2027 maupun Perubahan KUA-PPAS 2026 masih bersifat tentatif. Pendalaman masih dapat dilakukan pada tahapan penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD 2027 serta Ranperda Perubahan APBD 2026.

Dalam pembahasan KUA-PPAS, DPRD menyoroti kondisi pendapatan daerah yang menghadapi tekanan setelah bencana hidrometeorologi pada akhir 2025 serta ketidakpastian ekonomi global.

Kondisi tersebut antara lain tercermin dari realisasi sejumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester I 2026 yang belum optimal. Beberapa sumber penerimaan yang menjadi perhatian yakni Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pajak Alat Berat.

Rendahnya realisasi pada semester pertama turut memengaruhi prognosis pendapatan semester II yang menjadi pertimbangan dalam penetapan target Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.

Namun, DPRD menilai penurunan target PAD tidak serta-merta menunjukkan berkurangnya potensi penerimaan daerah. Berdasarkan hasil pembahasan, masih terdapat ruang untuk meningkatkan penerimaan melalui optimalisasi pemungutan oleh OPD terkait.

Karena itu, pemerintah daerah diminta mengambil langkah konkret dan terukur dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan potensi PAD yang masih tersedia, termasuk sumber pendapatan lain yang sah.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengatakan, penyusunan KUA-PPAS 2027 mempertimbangkan asumsi ekonomi makro, kebijakan nasional, serta arah pembangunan daerah. Namun, keterbatasan fiskal membuat pemerintah harus menetapkan prioritas secara selektif.

“Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, kita berupaya agar anggaran yang terbatas tersebut dialokasikan secara tepat,” kata Mahyeldi dalam pidato pendapat akhirnya.

Dalam KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp6,03 triliun. Angka tersebut terdiri atas PAD sekitar Rp3,26 triliun, pendapatan transfer Rp2,75 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp17,87 miliar.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sekitar Rp5,97 triliun, terdiri atas belanja operasi Rp4,29 triliun, belanja modal Rp708,60 miliar, belanja tidak terduga Rp35 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp932,64 miliar.

Dengan postur tersebut, Pemprov Sumbar menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 mencapai 6,9 persen. Tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 4,64 persen, tingkat pengangguran terbuka menjadi 5,23 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 78,04.

Target tersebut diarahkan melalui tema pembangunan 2027, yakni “Akselerasi Transformasi Ekonomi, Inklusi Sosial, dan Ketahanan Pangan.”

Mahyeldi menyebut terdapat delapan prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pemerintah. Prioritas tersebut mencakup pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan, penguatan lumbung pangan dan ekonomi berkelanjutan, pengembangan nagari/desa sebagai basis kemajuan, serta penguatan posisi Sumbar sebagai pusat perdagangan dan bisnis di kawasan Sumatera bagian barat.

Prioritas lainnya meliputi pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan tangguh terhadap bencana, penguatan kehidupan beradat dan berbudaya berbasis agama serta kearifan lokal, peningkatan daya saing pariwisata dan ekonomi kreatif, penguatan UMKM, serta pembenahan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Di tengah keterbatasan fiskal, tentu kita tetap berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengakomodasi kewajiban dan prioritas anggaran tahun 2027,” ujarnya.

Optimisme mencapai pertumbuhan ekonomi 6,9 persen pada 2027 didukung tren pemulihan ekonomi Sumbar. Mahyeldi menyebut perekonomian Sumbar pada triwulan I 2026 tumbuh 5,02 persen secara tahunan.

Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan triwulan IV 2025 yang hanya mencapai 1,89 persen setelah terdampak bencana alam. Sejumlah sektor, seperti perdagangan, akomodasi dan makanan minuman, serta investasi mulai menunjukkan pemulihan.

Untuk 2026, pemerintah mempertahankan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,70 persen melalui penguatan stimulus fiskal dan percepatan proyek strategis daerah.

Meski demikian, tekanan fiskal masih menjadi perhatian dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, termasuk penyesuaian transfer ke daerah dan kebutuhan penanganan dampak bencana hidrometeorologi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp284,67 miliar. Dari jumlah tersebut, terdapat sisa dana yang ditentukan penggunaannya (earmark) dari Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp155,66 miliar yang wajib dianggarkan kembali dalam Perubahan APBD 2026.

Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah ditargetkan Rp6,61 triliun, naik Rp315,84 miliar atau 5,02 persen dari target awal Rp6,29 triliun. Sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp6,97 triliun, atau naik Rp570,01 miliar dari alokasi awal Rp6,40 triliun.

Dengan kondisi tersebut, Pemprov Sumbar menegaskan pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efisien, efektif, disiplin, transparan, dan akuntabel.

Setelah kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 ditetapkan, Pemprov Sumbar selanjutnya menyusun dan menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 serta Ranperda tentang APBD 2027 untuk dibahas bersama DPRD.

Mahyeldi berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD tetap terjaga sehingga pembahasan APBD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbar.


TOPIK Anggaran 2027anggaran daerahAPBD SumbarDPRD Sumatera BaratDPRD SumbarEkonomi SumbarKUA PPAS 2027KUA-PPASMahyeldiMuhidiPAD SumbarPemerintah SumbarPemprov SumbarPendapatan Asli DaerahPendapatan Daerah

Baca Juga

Terima Aksi Damai Buruh dan Ojol, Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Pastikan Aspirasi Dikawal

Terima Aksi Damai Buruh dan Ojol, Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Pastikan Aspirasi Dikawal

Jumat, 11 September 2026 | 00:00 WIB
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak untuk Cegah Kekerasan dan Perundungan

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak untuk Cegah Kekerasan dan Perundungan

Rabu, 09 September 2026 | 22:00 WIB
DPRD Sumbar Desak Gubernur Jelaskan Defisit Rp176,5 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

DPRD Sumbar Desak Gubernur Jelaskan Defisit Rp176,5 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

Senin, 07 September 2026 | 18:18 WIB
Bukittinggi Mulai Benahi Halaman TMSBK, Wujudkan Ruang Publik dan Wisata yang Lebih Berkualitas

Bukittinggi Mulai Benahi Halaman TMSBK, Wujudkan Ruang Publik dan Wisata yang Lebih Berkualitas

Sabtu, 05 September 2026 | 13:00 WIB
DPRD Sumbar Gelar Paripurna Bahas Perubahan APBD 2026, Fokus Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi Belanja

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Bahas Perubahan APBD 2026, Fokus Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi Belanja

Sabtu, 05 September 2026 | 09:05 WIB
Kawal Optimalisasi PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga, Wakil Ketua DPRD Sumbar Temui Direksi SIG

Kawal Optimalisasi PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga, Wakil Ketua DPRD Sumbar Temui Direksi SIG

Jumat, 04 September 2026 | 22:12 WIB
Next Post
Pemkab Agam Disebut Tak Sanggup Bebaskan Lahan, Pembangunan Flyover Padang Lua Batal

Pemkab Agam Disebut Tak Sanggup Bebaskan Lahan, Pembangunan Flyover Padang Lua Batal

#TERPOPULER

  • Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

    Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabur Saat Ditangkap, Buronan Kasus Narkoba Tewas di Sungai di Payakumbuh, Tangan Terborgol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 17 Hektare Tanah di Pulau Cubadak Pesisir Selatan Dijual Rp28 Miliar di Instagram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Mengintai Sumbar 11-13 September, 9 Daerah Berstatus Siaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Kurir Pengantar Ganja, Santri di Pesisir Selatan Ditangkap, Bandarnya Juga Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Jarak Pandang dan Kualitas Udara di Padang Menurun, BMKG Ungkap Pemicunya

Kabut Asap Makin Pekat di Padang, Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Dihentikan Sementara 

Jumat, 11 September 2026 | 21:50 WIB
13.554 KK dan 106 Jorong di Dharmasraya Terdampak Kekeringan, Pemkab Distribusikan Air Bersih

13.554 KK dan 106 Jorong di Dharmasraya Terdampak Kekeringan, Pemkab Distribusikan Air Bersih

Jumat, 11 September 2026 | 20:52 WIB
Pemko Padang Panjang Tak Mau Tunggu Masalah, Tujuh Dapur MBG Diawasi Langsung

Pemko Padang Panjang Tak Mau Tunggu Masalah, Tujuh Dapur MBG Diawasi Langsung

Jumat, 11 September 2026 | 20:15 WIB
Diduga Hendak Tawuran, 15 Pelajar di Padang Dikejar Polisi, 1 Orang Ditangkap Bawa Celurit

Diduga Hendak Tawuran, 15 Pelajar di Padang Dikejar Polisi, 1 Orang Ditangkap Bawa Celurit

Jumat, 11 September 2026 | 19:15 WIB
Tiga Pejabat Eselon II Bergeser, Wali Kota Bukittinggi Tekankan Integritas dan Kinerja

Tiga Pejabat Eselon II Bergeser, Wali Kota Bukittinggi Tekankan Integritas dan Kinerja

Jumat, 11 September 2026 | 18:14 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id