Sebelum pengujian itu, kata Kapolres lagi, ada sedikit jejak cekikan di leher korban, hanya sedikit dan itu menjadi petunjuk yang sangat berharga bagi penyidik.
“Nah makanya kejaksaan sangat antusias untuk mendatangkan saksi yaitu pihak keluarga korban dalam sidang pertama terhadap pelaku. Pengadilan Jepang juga berjanji bakal menghukum pelaku seberat-beratnya,” ujar Andreanaldo.
Diketahui, Josi Putri Cahyani (23) seorang pelajar yang ditemukan tewas di sebuah apartemen di Gunma, Maebashi, Jepang pada Rabu, 23 Agustus 2023 lalu.
Perkembangan kasus Josi Putri Cahyani dalam waktu dekat akan memasuki tahap persidangan di pengadilan Jepang.
Enam orang perwakilan Jepang telah tiba di Mapolres Kota Pariaman untuk menindaklanjuti keberangkatan keluarga almarhum Josi Putri Cahyani ke Jepang.