SUMBARKITA.ID — Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece menulis surat permohonan maaf kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Hal ini dilakukan usai Kece dianiaya oleh Bonaparte.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, surat permohonan maaf tersebut tidak akan menghentikan proses hukum yang berjalan. Napoleon akan tetap diproses selama laporan tidak dicabut.
“Jadi sampai saat ini penyidik tidak menerima pencabutan laporan sehingga kasusnya masih terus diproses oleh penyidik,” kata Rusdi kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).
Kece diduga minta maaf karena takut dianiaya kembali oleh Napoleon. Namun, dipastikan tidak ada pencabutan laporan polisi dari Kece.
“Dari penyidik seperti itu, bahwa hanya permintaan maaf dari yang bersangkutan tapi tidak melakukan pencabutan daripada laporan yang telah dibuat yang bersangkutan sehingga kasusnya masih diproses oleh penyidik,” jelas Rusdi.