Dharmasraya, Sumbarkita – Seorang warga di Nagari Panyubarangan Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya diancam dibunuh dengan senapan angin. Keluarga korban trauma, sedangkan pelaku belum ditangkap.
Kasus bermula dari masyarakat melaporkan seorang warga bernama Tumiran atas dugaan penggelapan sapi dan kasus tanah ke Polres Dharmasraya pada 27 Februari 2024.
Adik Tumiran yakni Siswoyo tak terima. Dia kemudian mengancam keluarga pelapor menggunakan senapan angin. Korban bernama Ngatinem, istri dari Bandiyono yang mendampingi warga Panyubarangan membuat laporan kasus penggelapan ke Polres Dharmasraya.
Kepada media, keluarga Bandiono dan Ngatinem yakni Widodo mengaku khawatir dan resah dengan ancaman tersebut. Pihaknya kemudian melapor ke Polres Dharmasraya. Disebutkan, polisi telah dua kali memanggil Siswoyo yakni pada 11 dan 16 Maret 2024. Dua panggilan tersebut tak dipenuhi Siswoyo.
“Sampai saat ini belum ada upaya penahanan terlapor, sedangkan sejumlah saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan,” ungkap Widodo kepada Sumbarkita, Senin (29/4/2024).
Kronologi Pengancaman Versi Keluarga Korban
Widodo menceritakan kronologi pengancaman tersebut. Awalnya Siswoyo datang mencari Bandiono ke rumahnya. Saat itu Bandiono tak berada di rumah, hanya ada istrinya Ngatimen dan anak-anak.
“Tiba-tiba Siswoyo datang mengacungkan senjata ke bu Ngatimen. Dia bilang tak tidak terima jika kakaknya masuk penjara gegara pak Bandiyono,” ujar Widodo.
Menurut Widodo, Ngatimen sudah berusaha menjelaskan bahwa Bandiyono tak terlibat urusan mereka. Bandiyono hanya menemani Rusadi untuk melapor.