SUMBARKITA.ID — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan kelanjutan dari pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian untuk mengawasi pertambangan ilegal di Indonesia.
Menteri ESDM Arifin Tasrif membeberkan bahwa pembentukan Ditjen Gakkum sedang dalam proses persetujuan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) per 31 Januari 2022 lalu. Dia berharap, beberapa bulan ke depan Ditjen Gakkum ini bisa resmi dibentuk dan beroperasi.
“Sekarang proses pembentukan satuan Gakkum, unit gakkum dalam Kementerian (ESDM) sedang dalam proses, dan tanggal 31 yang lalu sudah dengan Kemenpan. Kita harapkan mudah-mudahan di bulan-bulan depan ini bisa sudah kita laksanakan,” ungkap Arifin saat Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (2/2/2023).
Nantinya, Arifin menjelaskan, Gakkum ini akan melibatkan beberapa instansi Aparat Penegak Hukum (APH). Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi diperlukan sebelum berjalannya Direktorat baru ini.
“Nanti kita akan pikirkan untuk melebur dalam satuan Gakkum ke depannya jadi sudah memiliki tim yang tepat,” ungkap Arifin.
Plh Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Idris Sihite mengungkapkan pihaknya optimistis bahwa pembentukan Gakkum di Kementerian ESDM akan segera diresmikan pada pertengahan 2023 mendatang.
Baca Juga: Tertangkap Tangan Kelola Tambang Ilegal, Dua Orang Ditangkap di Pasaman
“Mudah-mudahan dengan adanya Ditjen Gakkum akan lebih fokus ada lembaga khusus. Saya sih optimis Insya Allah tahun ini pasti lah ya, syukur-syukur di pertengahan tahun ini kan ada proses harmonisasi, pembahasan, tapi kalau dari ESDM udah clear,” ujarnya.