SUMBARKITA.ID — Dua pelajar perempuan FY (18) dan DA (18) yang ditertibkan di kawasan Pantai Padang akhirnya diantarkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke rumah orang tuanya, Selasa (17/1/2023) sore.
Sebelumnya FY dan DA diduga bolos dan nongkrong di kawasan Pantai Padang, Selasa (17/1/23). Tak hanya bolos, keduanya juga kedapatan merokok. Satpol PP Kota Padang datang mengamankan sekitar pukul 09.30 WIB.
Kasatpol PP Padang Mursalim mengatakan, petugas melakukan penertiban dengan pendekatan baik. Bahkan setelah diberikan nasehat, keduanya diantarkan pulang ke rumahnya masing-masing.
“Karena tidak ada orang tuanya yang menjemput, para pelajar ini kami antarkan pulang kembali ke rumah masing-masing, yang beralamat di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah,” ujar Mursalim dikutip dari keterangannya, Rabu (18/1/2023).
Ia menjelaskan, penertiban merupakan upaya Satpol PP Kota Padang dalam memberikan pembinaan dan edukasi untuk pelajar.
“Tujuannya untuk antisipasi dan mengurangi tindakan yang dapat merugikan masa depan dari generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Baca Juga: Kadisdik Sumbar Angkat Bicara Soal Pelajar Perempuan Bolos dan Merokok di Pantai Padang
Sebelumnya diberitakan, Dua pelajar perempuan FY (18) dan DA (18) diduga bolos dan nongkrong di kawasan Pantai Padang, Selasa (17/1/23). Tak hanya bolos, keduanya juga kedapatan merokok. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang datang mengamankan sekitar pukul 09.30 WIB,
Mursalim mengatakan kedua pelajar itu diamankan saat petugas melakukan patroli di kawasan tersebut.