SUMBARKITA.ID — Seorang pria R (26) warga Candung Kabupaten Agam diamankan atas dugaan penganiayaan terhadap pacarnya, warga Nagari Kamang Hilia Kecamatan Kamang Magek.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, terduga pelaku R diamankan oleh Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Tilatang Kamang bersama Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Bukittinggi di rumahnya di kawasan Candung, Rabu (18/1/2023) dini hari.
Penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Jorong Joho Nagari Kamang Hilia Kecamatan Kamang Magek pada Selasa, 17/01/2023 sekira pukul 09.30 WIB.
Sementara itu, Kapolsek Tilatang Kamang AKP Syaiful Motif menyebut penganiayaan diduga akibat pelaku emosi dan sakit hati kepada korban.
AKP Syaiful menjelaskan kronologi penganiayaan berawal saat korban dan pelaku pergi ke kota Payakumbuh menggunakan bus, Senin pagi (16/01/2023).
“Saat itu pelaku meminta korban menunggu di sebuah kafe dengan alasan pergi mencari uang untuk modal menikahi korban. Korban pun menunggu hingga sore, namun tidak ada kabar dari pelaku,” sebut AKP Syaiful dikutip dari keterangannya, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Ayah di Pasaman Diduga Aniaya dan Bunuh Anak Kandung, Ini Kata Polisi
Karena tak ada kabar, korban memutuskan untuk kembali ke rumahnya.
“Besoknya terjadilah penganiayan itu. Korban ditusuk pelaku pada bagian dada menggunakan pisau saat terjadi cekcok antara keduanya,” terang Kapolsek.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***













