Sumbarkita – Sopir truk bernama Wiko Erdianto (33) warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat ditangkap polisi atas kasus penggelapan minyak CPO sawit ratusan juta.
Dia diringkus oleh personil Polsek Lubuk Begalung Polresta Padang di kawasan Riau pada Minggu (1/12) sekira pukul 22.00 WIB.
AKP Robby Setiadi Purba Kapolsek Lubuk Begalung mengatakan, pelaku menggelapkan minyak CPO sawit yang dibawanya untuk dijual. Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp430 juta,
Aksi penggelapan itu terjadi di Jalan Bypass Tanjung Saba Pitameh Kelurahan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
“Berawal ketika adanya laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana penggelapan yang terjadi di Jalan Bypass Tanjung Saba Pitameh. Mendapat informasi tersebut Tim Pyiton langsung bergerak ke TKP, dan melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Rabu (11/12).
Petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kota Pekanbaru. Setelah berkoordinasi dengan anggota Resmob Polda Kepulauan Riau, polisi langsung menuju daerah Bengkong Kota Batam.
“Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku bernama panggilan Wiko dan ia mengakui perbuatannya tersebut dengan cara pelaku membawa truk tangki minyak CPO sawit dari daerah Muko Muko, Provinsi Bengkulu menuju pembongkaran di daerah Kota Dumai,” ujarnya.